Menkop Minta Pemda Kurasi UMKM Potensial untuk Masuk Koperasi
Menkop Ferry Juliantono meminta pemda mengkurasi UMKM potensial untuk membentuk koperasi agar mendapat pendampingan, pembiayaan LPDB, dan akses pasar lebih luas

Periskop.id - Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah mulai mengkurasi pelaku UMKM yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui badan usaha koperasi. Skema tersebut ditujukan agar pelaku usaha tidak hanya menjalankan bisnis secara individual, tetapi dapat memperoleh pendampingan, inkubasi, akses pembiayaan hingga pasar secara lebih terorganisasi.
Ferry menyampaikan gagasan itu saat membuka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). Menurut dia, pendekatan tersebut dapat diterapkan pada pelaku usaha yang memiliki kesamaan bidang maupun komunitas, termasuk sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
"Kalau sudah ada koperasinya, kami Kementerian Koperasi bisa mendampingi, bisa menginkubasi, bahkan bisa membiayai karena sudah badan usaha," ucapnya.
Pelaku kuliner, perajin, fesyen, sanggar seni hingga profesi baru seperti ilustrator, animator dan pembuat konten disebut memiliki peluang untuk berhimpun dalam koperasi sesuai kebutuhan usahanya.
Ferry menilai pembentukan koperasi dapat memperkuat posisi tawar pelaku UMKM, terutama ketika membutuhkan modal, bahan baku, pengembangan kapasitas maupun akses pemasaran. Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih aktif mengidentifikasi usaha-usaha yang secara ekonomi memiliki potensi untuk tumbuh melalui kelembagaan bersama.
LPDB Bisa Jadi Sumber Pembiayaan
Salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, badan layanan umum di bawah Kementerian Koperasi yang secara khusus menyalurkan pembiayaan kepada koperasi.
Data LPDB menunjukkan hingga Juli 2026, penyaluran dana bergulir telah mencapai Rp1,15 triliun atau 54,80% dari target tahun ini sebesar Rp2,1 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 44,45% dibanding periode yang sama pada 2025. LPDB juga mengarahkan 85% target penyalurannya pada 2026 kepada koperasi sektor riil dan kegiatan produktif.
Dalam dua dekade operasinya, LPDB mencatat total dana bergulir yang telah disalurkan mencapai Rp22,13 triliun kepada 3.909 mitra koperasi di 36 provinsi.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto sebelumnya menegaskan pembiayaan tersebut tidak hanya bertujuan memperbesar skala koperasi.
“Dana bergulir bukan sekadar pembiayaan. Dana bergulir adalah instrumen untuk menggerakkan koperasi agar naik kelas. Ketika koperasi berkembang, anggota berkembang. Ketika anggota berkembang, ekonomi lokal bergerak,” ujar Krisdianto.
LPDB saat ini menyediakan pembiayaan untuk koperasi sektor riil maupun simpan pinjam melalui skema konvensional dan syariah. Akses tersebut tetap mensyaratkan koperasi memenuhi proses analisis dan ketentuan pembiayaan yang berlaku.
Artinya, pembentukan koperasi tidak otomatis membuat kelompok UMKM memperoleh dana pemerintah. Kelayakan usaha, tata kelola, dokumen serta kemampuan pengembalian tetap menjadi bagian dari proses penilaian pembiayaan.

Koperasi Merah Putih Diminta Jadi Offtaker Produk Lokal
Ferry juga mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak hanya berfungsi sebagai gerai distribusi barang, tetapi ikut menjadi offtaker atau pembeli siaga produk masyarakat.
Model tersebut memungkinkan koperasi menyerap komoditas hasil pertanian, hortikultura, perikanan, peternakan maupun produk olahan dan kerajinan sebelum memasarkannya kembali kepada konsumen.
"Koperasi desa kelurahan merah putih ini juga dapat digunakan untuk mendukung hilirisasi, dengan mengoptimalkan fungsinya sebagai offtaker produk unggulan desa. Jadi, Presiden menyampaikan fungsi koperasi ini tidak hanya menyalurkan barang saja tapi juga sebagai offtaker," ujar Ferry dalam kesempatan terpisah di Bandar Lampung pada 4 September.
Dalam Borobudur Indonesia Expo, Ferry kembali meminta gerai-gerai KDKMP memprioritaskan produk UMKM lokal agar keberadaan koperasi membuka saluran pemasaran baru bagi usaha masyarakat.
Per September, Ferry menyebut pembangunan fisik KDKMP telah mencapai sekitar 23.000 unit, sementara pemerintah menargetkan 30.000 bangunan fisik, gudang dan kelengkapannya selesai tahun ini. Proses verifikasi, pelatihan manajer hingga penyiapan operasional masih berlangsung di berbagai daerah.
Sebelumnya pemerintah juga menempatkan KDKMP sebagai salah satu saluran distribusi komoditas tertentu, termasuk beras, minyak goreng, LPG 3 kilogram dan pupuk bersubsidi sesuai skema masing-masing.
Ekosistem UMKM Magelang Jadi Contoh
Dorongan tersebut disampaikan di Magelang yang memiliki basis usaha kecil cukup besar.
Data Pemerintah Kota Magelang semester I 2026 mencatat terdapat 1.784 perusahaan industri kecil formal yang menyerap 3.201 tenaga kerja. Di dalamnya terdapat berbagai sentra usaha, seperti industri hasil pertanian dan kehutanan, tahu, tempe, konveksi, mainan anak hingga roti dan kue.
Pemkot Magelang tahun ini juga menjalankan sejumlah program untuk memperluas pasar UMKM. Borobudur Indonesia Expo 2026, misalnya, berlangsung pada 17-20 September dengan target 150 stan, 40.000 pengunjung serta transaksi sekitar Rp2 miliar selama empat hari.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono berharap dampaknya tidak berakhir ketika pameran ditutup. "Kami berharap ada kemanfaatan ekonomi. Ada kerja sama baru yang terbentuk dalam setiap event. Ada produk yang mendapatkan pasar baru, ada UMKM yang menemukan mitra baru, ada koperasi yang menemukan peluang baru, dan tentunya ada investor yang melihat potensi baru," ujar Damar.
Pendekatan serupa sebelumnya diterapkan lewat Magelang Fair 2026, yang menggabungkan pameran produk lokal, business matching serta fasilitasi akses pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan.
Kota Magelang juga mulai mengoperasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Wates sejak Mei. Secara lebih luas, sebanyak 51 Koperasi Merah Putih di kawasan Magelang Raya dilaporkan telah beroperasi pada Juni 2026.
Tantangan Bukan Hanya Membentuk Koperasi
Meski mendorong pembentukan koperasi baru, persoalan tata kelola tetap menjadi tantangan. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang 2026 mencatat jumlah koperasi yang tergolong sehat masih relatif kecil dibanding koperasi yang seharusnya dinilai. Salah satu persoalannya adalah kemampuan menyusun laporan keuangan dan kapasitas sumber daya manusia pengelola.
Pada 2024, baru sekitar 43,70% SDM pengelola koperasi di Kota Magelang yang tercatat memperoleh peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Data tersebut menunjukkan pembentukan badan usaha perlu diikuti perbaikan kompetensi pengurus dan tata kelola agar koperasi dapat bertahan secara komersial.
Karena itu, skema yang didorong Kementerian Koperasi tidak berhenti pada pembentukan badan hukum. Pemerintah ingin menghubungkan UMKM, kelembagaan koperasi, pendampingan, pembiayaan dan pasar dalam satu rantai usaha.
Kurasi oleh pemerintah daerah akan menjadi tahap awal untuk menentukan kelompok usaha yang dinilai memiliki potensi tersebut. Setelah terbentuk dan memenuhi persyaratan sebagai koperasi, kelompok itu dapat mengakses pendampingan Kementerian Koperasi maupun mengajukan pembiayaan melalui LPDB, sementara KDKMP didorong membuka pasar bagi produk-produk lokal.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai ferry juliantono, Kementerian Koperasi (Kemenkop), UMKM, dan koperasi dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.