Banggar DPR RI Sepakati Postur RAPBN 2027, Ini Rinciannya
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati postur RAPBN 2027 dengan pendapatan negara Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun.

Periskop.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 pada pembicaraan tingkat I dan dibawa ke Paripurna.
"Setelah pendapat pemerintah kita itu akan menandatangani naskah RUU bersama-sama. Namun saya minta persetujuan Bapak-Ibu sekalian sebelum penandatanganan, apakah hasil rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ketika rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam Raker Banggar, Jakarta, Kamis (24/9).
Adapun rincian yang disepakati antara lain, pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut meliputi penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.911,95 triliun, naik dari usulan sebelumnya sebesar Rp2.907,95 triliun.
Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun, meningkat dari Rp2.591,35 triliun, serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp318,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp316,6 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp522,48 triliun, meningkat dibandingkan usulan awal sebesar Rp517,41 triliun.
Adapun penerimaan hibah tetap sebesar Rp666,3 miliar dan tidak mengalami perubahan dari usulan awal.
Di sisi belanja, Belanja Negara dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut mencakup Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun, naik dari usulan awal Rp3.362,19 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.556,89 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp1.504,74 triliun.
Sementara belanja non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp1.857,45 triliun.
Adapun Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp735 triliun, atau tidak mengalami perubahan dari usulan sebelumnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Said Abdullah, Badan Anggaran DPR RI (Banggar), dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.