periskop.id - Setiap 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momen penting untuk mengapresiasi peran besar seorang ibu dalam kehidupan keluarga. Ibu bukan hanya sosok pemberi kasih sayang, tapi juga sosok yang menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Lebih dari itu, peringatan Hari Ibu juga menjadi bentuk penghormatan kepada kaum perempuan yang telah ikut berkontribusi dalam perjuangan bangsa menuju kemerdekaan.
Lalu, bagaimana sejarah lahirnya peringatan Hari Ibu di Indonesia? Apa saja makna penting yang ada di baliknya?
Sejarah Lahirnya Peringatan Hari Ibu
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berawal dari perjuangan kaum perempuan sebelum bangsa ini merdeka. Melansir dari situs KPU Kabupaten Yahukimo, tonggak awal lahirnya peringatan Hari Ibu pada saat diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta pada 22—25 Desember 1928.
Kongres tersebut diselenggarakan dengan semangat nasionalisme yang kuat dengan tujuan mempersatukan cita-cita dan memperjuangkan kemajuan perempuan Indonesia. Berbagai isu penting yang berkaitan dengan peran dan kedudukan perempuan ikut dibahas dalam forum ini. Dari hasil kongres ini, kemudian dibentuk sebuah organisasi bernama Perikatan Perkoempulan Perepoean Indonesia (PPPI) sebagai wadah persatuan perempuan.
Melalui PPPI, semangat persatuan dan perjuangan kaum perempuan bersama dengan kaum laki-laki dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Selain itu, organisasi ini juga berperan dalam menaikkan derajat perempuan yang lebih maju dan berdaya. Pada tahun 1929, PPPI kemudian berganti nama menjadi Perikatan Perkoempulan Istri (PPI).
Kemudian, Kongres Perempuan II diselenggarakan pada tahun 1935 di Jakarta. Hasil kongres ini melahirkan Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menegaskan fungsi perempuan sebagai ibu bangsa yang mendidik generasi penerus agar memiliki kesadaran nasional dan semangat kebangsaan yang tinggi.
Penetapan Hari Ibu pun dilakukan pada saat diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada tahun 1938 dengan persetujuan dari para peserta kongres. Tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu karena di tanggal inilah awal mula penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia I. Penetapan ini ditujukan sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan kaum perempuan yang dimulai sejak saat itu. Jadi, Hari Ibu lahir dari gerakan inisiatif perempuan sebagai usaha untuk memajukan peran dan kedudukan perempuan di Indonesia.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno pun meresmikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Makna Penting di Balik Peringatan Hari Ibu
Hari Ibu bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tapi juga momen untuk mengapresiasi pengorbanan dan peran besar seorang ibu dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Berdasarkan penjelasan sejarah lahirnya peringatan Hari Ibu, terdapat makna penting yang harus dipahami dan dihormati oleh masyarakat.
Melansir dari situs KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Hari Ibu dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan atas berbagai peran penting yang dijalani. Perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu dan istri, tapi juga sebagai pendidik generasi penerus, pemberi kasih sayang dalam keluarga, dan sosok yang ikut berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Perempuan memiliki hak yang setara untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, serta berperan aktif dalam kehidupan politik. Di sisi lain, Ibu juga menjadi tembok pertahanan keluarga dalam menjaga keharmonisan dan kehangatan rumah tangga. Adanya peringatan Hari Ibu, masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai momen untuk mengapresiasi setiap pengorbanan dan kasih sayang tulus yang telah diberikan ibu tanpa mengharapkan imbalan apa pun.
Tinggalkan Komentar
Komentar