Periskop.id - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia sedang dikejutkan oleh tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum akademisi. Peristiwa memprihatinkan ini menimpa seorang oknum dosen Universitas Islam Makassar yang berinisial AS atau Amal Said. 

Sosok tersebut kini tengah menjadi pusat perbincangan panas di jagat maya setelah rekaman videonya saat meludahi seorang kasir swalayan viral di berbagai platform media sosial. Kejadian yang mencoreng citra dunia pendidikan ini dilaporkan terjadi pada hari Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. 

Lokasi kejadian berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Berdasarkan fakta yang terungkap, kronologi kejadian bermula saat pelaku diduga kuat mencoba memotong antrean di meja kasir. Pada saat itu, seorang kasir wanita muda berinisial N yang baru berusia 21 tahun mencoba menjalankan tugasnya dengan profesional. 

N menegur pelaku secara sopan agar bersedia mengantre dari barisan belakang sesuai urutan pelanggan yang lain. Namun, teguran tersebut justru disambut dengan ledakan emosi oleh pelaku yang tampaknya tidak terima harus mengikuti aturan dasar di tempat umum. 

Pelaku sempat mengamuk dengan melempar keranjang belanjaan serta melontarkan makian kasar sebelum akhirnya melakukan tindakan yang sangat merendahkan martabat dengan meludahi wajah kasir tersebut.

Menanggapi insiden memalukan ini, pihak kampus Universitas Islam Makassar tidak tinggal diam dan segera menjadwalkan sidang Komisi Disiplin pada hari Senin, 29 Desember 2025. 

Rektor universitas tersebut secara tegas menyatakan bahwa tindakan AS merupakan perbuatan yang tidak manusiawi serta sangat mencoreng citra institusi pendidikan Islam. Pihak kampus berkomitmen akan memberikan sanksi akademik yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai konsekuensi atas hilangnya etika di ruang publik.

Makna Dalam dari Antre

Peristiwa ini sebenarnya membawa masyarakat pada sebuah perenungan mendalam mengenai esensi dasar dalam bersosialisasi, yaitu mengantre. Secara definitif, mengantre merupakan aktivitas sekumpulan orang yang dilakukan secara bergiliran untuk memperoleh suatu kesempatan atau barang sesuai dengan urutan di tempat tertentu. 

Keterbatasan kapasitas pelayanan dan kebutuhan terhadap layanan yang sama pada waktu yang bersamaan merupakan pendorong utama terbentuknya sebuah antrean. Oleh karena itu, budaya antre seharusnya dipahami sebagai sebuah kebiasaan sehat dalam masyarakat untuk menghormati hak orang lain agar mendapatkan layanan secara bergiliran menurut urutan kedatangan.

Dalam sebuah studi ilmiah yang berjudul “Metode dan Teknik Mengajarkan Budaya Antri pada Anak Usia Dini”, dijelaskan bahwa terdapat tiga unsur pokok yang melandasi budaya mengantre. 

Pertama adalah unsur minat dan kebutuhan yang menggambarkan bahwa antrean terjadi karena adanya kesamaan keinginan dari banyak orang dalam satu waktu yang sama. 

Kedua adalah unsur keterbatasan yang merujuk pada adanya limitasi sumber daya atau kapasitas pelayanan yang mengharuskan setiap orang menunggu giliran. 

Ketiga adalah unsur kesepakatan yang menjadi fondasi paling krusial. Unsur kesepakatan ini menunjukkan adanya aturan main yang harus ditaati bersama bahwa pelayanan atau sumber daya akan diberikan kepada orang yang datang lebih dahulu.

Lebih jauh lagi, internalisasi nilai pendidikan karakter menunjukkan bahwa budaya mengantre merupakan alat yang sangat efektif dalam menciptakan kedamaian di tengah masyarakat. 

Melalui struktur yang teratur, budaya ini tidak hanya berfungsi mengurangi kemacetan atau penumpukan massa, tetapi juga meningkatkan kualitas interaksi sosial antarindividu. Penerapan budaya antre yang baik secara langsung akan berkontribusi pada terciptanya tatanan masyarakat yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi semua pihak tanpa terkecuali.

Mengacu pada studi lain berjudul “Aksiologi Budaya Ngantri di Pesantren”, terdapat pesan moral kuat tentang penghormatan terhadap hak orang lain. Budaya ini mencerminkan kesetaraan akses di mana setiap individu diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan tanpa memandang latar belakang sosial atau pangkat jabatan. 

Hal ini menciptakan rasa keadilan yang nyata karena tidak ada satu pun orang yang diprioritaskan secara tidak adil hanya karena merasa memiliki posisi yang lebih tinggi. 

Selain itu, mengantre juga berfungsi sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa empati. Dengan menghargai giliran orang lain, setiap individu belajar untuk memahami situasi sesamanya dan menjadi lebih peka terhadap keadaan sosial di sekitarnya.

Kasus di Makassar ini menjadi pengingat pahit bahwa setinggi apa pun gelar akademis seseorang, tanpa pemahaman mendasar akan etika mengantre, maka esensi dari karakter dan kemanusiaan itu sendiri telah hilang.