Periskop.id - Dunia pendidikan tinggi di Indonesia kembali diguncang oleh kabar miring yang melibatkan seorang akademisi. Peristiwa memprihatinkan ini menimpa seorang oknum pengajar di Universitas Islam Makassar (UIM) yang kini tengah ramai diperbincangkan publik setelah rekaman videonya viral di berbagai platform media sosial. 

Kejadian yang mencoreng citra dunia pendidikan tersebut terjadi pada hari Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Lokasi kejadian berada di sebuah swalayan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, sebuah kawasan yang biasanya padat oleh aktivitas mahasiswa dan masyarakat umum.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai oknum pengajar bernama Amal Said (AS), dilaporkan melakukan tindakan tidak terpuji terhadap seorang kasir wanita berinisial N yang baru berusia 21 tahun.

Menurut kronologi yang dihimpun, peristiwa tragis ini bermula saat AS diduga mencoba memotong antrean di depan meja kasir yang saat itu sedang cukup padat. Sebagai petugas yang menjalankan prosedur, N kemudian menegur pelaku dengan cara yang sopan agar yang bersangkutan bersedia mengantre dari barisan belakang sesuai urutan. 

Namun, teguran sopan tersebut justru disambut dengan ledakan emosi oleh pelaku. AS yang tampaknya tidak terima ditegur oleh seorang kasir muda kemudian mengamuk, melempar keranjang belanjaan, dan melontarkan berbagai makian kasar. 

Puncaknya, dalam sebuah tindakan yang sangat merendahkan martabat manusia, pelaku meludahi wajah kasir tersebut di depan kerumunan pengunjung lainnya.

Menanggapi insiden memalukan ini, pihak kampus UIM tidak tinggal diam. Rektor UIM secara terbuka menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan telah merusak citra institusi yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan etika. 

Sebagai langkah konkret, pihak kampus telah menjadwalkan sidang Komisi Disiplin pada hari Senin, 29 Desember 2025, guna menentukan sanksi akademik yang pantas diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan internal yang berlaku di universitas.

Penjelasan Psikologis terhadap Kasus

Fenomena perilaku arogan dari seseorang yang memiliki status sosial atau gelar akademik tinggi seperti dalam kasus dosen UIM ludahi kasir swalayan ini sebenarnya dapat dibedah melalui kacamata psikologi sosial. 

Mengutip sebuah artikel jurnal ilmiah berjudul Reflections on the Sense of Entitlement, dijelaskan bahwa rasa berhak atau entitlement adalah perasaan di mana seseorang merasa pantas mendapatkan sesuatu. 

Secara garis besar, perasaan ini muncul dalam tiga bentuk utama. Pertama adalah rasa berhak yang wajar dan sehat, di mana seseorang merasa pantas mendapatkan keadilan. Kedua adalah rasa berhak yang berlebihan, yakni perasaan bahwa diri sendiri lebih istimewa dan layak mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan orang lain. Ketiga adalah rasa berhak yang tidak disadari, di mana perasaan tersebut ada namun tidak dikenali oleh pemiliknya.

Dalam kasus akademisi tersebut, yang menonjol adalah bentuk rasa berhak yang berlebihan. Sikap ini sering kali berkaitan erat dengan sifat narsistik yang tidak hanya muncul dalam ruang terapi psikologis, namun sangat nyata dalam kehidupan budaya dan politik. 

Kecenderungan narsistik ini dipahami dengan melihat riwayat perkembangan seseorang, termasuk bagaimana sikap tersebut muncul dalam keseharian melalui frekuensi, kekuatan, dan durasi perilaku tersebut di lingkungan sosial. 

Salah satu pemicu seseorang merasa menjadi istimewa atau pengecualian di tengah masyarakat adalah jabatan tinggi atau gelar besar yang mereka sandang. Seseorang dengan gelar akademik mentereng sering kali merasa bahwa aturan umum seperti mengantre di swalayan tidak berlaku bagi mereka karena posisi sosial mereka dianggap lebih tinggi daripada orang lain di sekitarnya.

Studi ini juga merujuk pada pemikiran Sigmund Freud, yang merupakan bapak psikoanalisis dunia, mengenai kelompok orang yang disebut sebagai pengecualian. Mereka adalah individu yang menolak menyesuaikan diri dengan realitas sosial dan menuntut pemenuhan keinginan pribadi seolah memiliki hak istimewa yang mutlak. 

Akar dari sikap ini sering kali berasal dari pengalaman penderitaan di masa kecil yang dirasakan sebagai sebuah ketidakadilan. Akibat merasa pernah diperlakukan tidak adil, individu tersebut kemudian merasa bahwa di masa dewasa mereka layak mendapatkan kompensasi berupa perlakuan khusus dari dunia luar. Namun, penting untuk dicatat bahwa perasaan istimewa ini sering kali hanyalah persepsi pribadi yang tidak mencerminkan kenyataan objektif di lapangan.

Menariknya, rasa ingin diistimewakan ini terkadang hidup berdampingan dengan perasaan rendah diri atau merasa tidak layak. Rasa rendah diri yang mendalam justru bisa memicu mekanisme pertahanan diri yang manifes dalam bentuk kesombongan atau rasa berhak yang agresif. 

Seseorang mungkin merasa penderitaan atau status sosial mereka memberikan hak khusus untuk bertindak semena-mena sebagai cara menutupi perasaan tidak berharga di dalam batinnya. Kasus dosen di Makassar ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat bahwa semakin tinggi gelar atau jabatan seseorang, tidak ada jaminan bahwa kualitas etika mereka akan mengikuti. 

Sebaliknya, tanpa kendali diri dan kerendahan hati, gelar tinggi justru bisa menjadi bahan bakar bagi munculnya sense of entitlement yang merusak tatanan sosial dan melukai martabat sesama manusia.