periskop.id - Friderica Widyasari Dewi atau lebih dikenal sebagai Kiki Widyasari, belakangan ini menjadi sorotan publik. Perhatian tersebut muncul setelah ia ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner untuk menggantikan posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap berjalan dengan baik.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mendukung proses pemulihan yang dinilai perlu dilakukan. Sementara itu, Kiki Widyasari sendiri merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022–2027.

Profil Kiki Widyasari

Kiki Widyasari yang memiliki nama lengkap Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu pada 28 November 1975. Kiki merupakan istri dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. Eddy Hartono. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada dan berhasil meraih gelar tersebut pada tahun 2001. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang magister dengan mengambil program Master of Business Administration di California State University, Fresno, Amerika Serikat yang diselesaikannya pada tahun 2004. Kiki juga meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019. Prestasi akademiknya semakin menonjol karena ia berhasil lulus dengan predikat cumlaude.

Perjalanan Karier

Kiki mengawali perjalanan kariernya dengan terjun di dunia hiburan. Ia mengawali karier di dunia hiburan sebagai model di beberapa majalah. Ia juga terjun ke dalam dunia seni peran dan telah membintangi beberapa judul sinetron.

Setelah puas menjalani karier di dunia hiburan, ia pun terjun ke dalam sektor pasar modal. Ia mengawali karier di sektor ini dengan menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2009-2015. Ia pun melanjutkan kariernya di bidang ekonomi dengan menduduki jabatan Direktur Keuangan di Kustodia Sentral Efek Indonesia pada periode 2015-2016.

Lalu, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Utama KSEI pada periode 2016-2019. Ia juga sempat menjadi Direktur Utama di BRI Danareksa Sekuritas tahun 2020-2022. Dirinya kemudian menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada periode 2022-2027. Di sana, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Penunjukkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

Melansir dari situs resmi OJK, Dewan Komisioner telah menggelar rapat untuk menetapkan Kiki Widyasari sebagai Anggota Dewan Komisioner yang menggantikan posisi Ketua dan Wakil Ketua Dewan OJK. Keputusan tersebut diambil pada 31 Januari 2026. Penunjukan Kiki Widyasari juga telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan dalam rapat Komisi XI DPR RI.

Selain itu, OJK turut menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Menjaga Stabilitas Keuangan

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Dewan Komisioner OJK dan menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi serta tugasnya. Langkah ini diambil agar kinerja OJK tetap berjalan optimal di tengah dinamika yang ada.

Melalui penetapan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat dan mempertajam seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons laju perkembangan sektor keuangan. Selain itu, OJK juga berupaya menjaga sinergi dengan para pemangku kepentingan dan memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik sehingga stabilitas sistem keuangan dapat terjaga sesuai koridor yang semestinya.