periskop.id - Menjelang perayaan Idulfitri, banyak masyarakat mulai menukarkan uang baru untuk dibagikan saat Lebaran. Sebelumnya, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) secara online. Namun, layanan tersebut telah menutup periode kedua dan dipastikan tidak akan ada pembukaan periode ketiga.

Informasi mengenai tidak adanya perpanjangan periode ini disampaikan langsung oleh Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 3 Maret 2026. Meski demikian, masyarakat tetap bisa menukarkan uang baru melalui bank-bank swasta seperti BNI, BRI, dan Mandiri dengan mendatangi langsung kantor cabang terdekat.

Cara Menukar Uang Lewat Bank BNI, BRI, dan Mandiri

1. Bank BNI

Bagi kamu yang ingin menukarkan uang baru melalui bank BNI bisa mendatangi langsung cabang kantor terdekat. Berikut ini langkah-langkahnya.

  • Sebelum datang, pastikan terlebih dahulu ketersediaan uang baru di kantor cabang BNI
  • Jangan lupa membawa e-KTP, buku tabungan atau e-Statement, serta kartu debit
  • Siapkan uang yang ingin ditukarkan dalam kondisi masih layak edar, tersusun rapi, dan tidak dalam keadaan rusak atau sobek
  • Ikuti setiap tahapan serta aturan penukaran yang berlaku di pihak bank
  • Setelah proses selesai, kamu akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan

2. Bank Mandiri

Berikut ini langkah prosedur untuk menukarkan uang melalui cabang bank BRI.

  • Sebelum datang, pastikan terlebih dahulu ketersediaan uang baru di kantor cabang Bank Mandiri terdekat
  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli, kartu ATM, serta buku tabungan
  • Pastikan uang yang akan ditukarkan masih dalam kondisi layak edar, tersusun rapi, dan tidak rusak atau sobek
  • Setelah tiba di bank, ambil nomor antrean teller lalu lakukan proses penukaran uang baru sesuai dengan prosedur yang berlaku

3. Bank BRI

Selain kedua bank di atas, bank BRI juga membuka layanan penukaran uang. Berikut ini langkah-langkah untuk menukarkan uang melalui cabang bank terdekat.

  • Datangi kantor cabang BRI tempat kamu membuka rekening atau cabang terdekat
  • Ajukan permohonan penukaran uang layak edar dengan jumlah minimal satu bundel atau 100 lembar
  • Pastikan uang yang akan ditukar masih dalam kondisi baik, tersusun rapi, serta tidak rusak atau sobek
  • Ambil nomor antrean terlebih dahulu, kemudian ikuti langkah-langkah penukaran sesuai aturan yang berlaku di bank
  • Setelah itu, kamu akan menerima uang layak edar sesuai dengan nominal yang ditukarkan