periskop.id - Penahanan mantan Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar memicu rasa penasaran publik terhadap sisi finansial sang birokrat. Sebagai pejabat eselon I di Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar memiliki kewajiban melaporkan seluruh asetnya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Berdasarkan data terbaru yang dilaporkan pada 17 Maret 2025 untuk periode tahun 2024, total kekayaan bersih Bahtiar tercatat mencapai Rp6.280.129.479. Penasaran dengan apa saja isi laporan kekayaan mantan Pj. Gubernur Sulsel ini? Berikut adalah daftar rincian aset Bahtiar Baharuddin, mulai dari tanah, bangunan, hingga saldo kas yang tercatat di KPK.

Dominasi Aset Properti di Kota Depok

Hal yang paling menarik dari laporan kekayaan Bahtiar adalah konsentrasi asetnya. Dari total kekayaan senilai Rp6,2 miliar, sebagian besar atau sekitar Rp5,44 miliar tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Uniknya, seluruh 11 aset properti milik Bahtiar berada di satu wilayah, yaitu Kota Depok, Jawa Barat.

Beberapa rincian aset properti tersebut meliputi:

  1. Tanah dan bangunan seluas 339 m²/115 m² senilai Rp1.188.900.000.
  2. Tanah seluas 472 m² senilai Rp944.000.000.
  3. Tanah seluas 200 m² senilai Rp620.000.000.
  4. Tanah dan bangunan seluas 144 m²/68 m² senilai Rp494.000.000.
  5. Tanah dan bangunan seluas 124 m²/70 m² senilai Rp442.010.000.
  6. Tanah dan bangunan seluas 70 m²/36 m² senilai Rp345.426.000.
  7. Tanah dan bangunan seluas 70 m²/36 m² senilai Rp345.426.000.
  8. Tanah dan bangunan seluas 85 m²/80 m² senilai Rp340.940.000.
  9. Tanah dan bangunan seluas 94 m²/40 m² senilai Rp324.320.000.
  10. Tanah seluas 100 m² senilai Rp201.300.000.
  11. Tanah seluas 64 m² senilai Rp198.400.000.

Seluruh aset tanah dan bangunan ini dilaporkan sebagai hasil sendiri. Hal ini menunjukkan kecenderungan Bahtiar untuk berinvestasi pada sektor properti di wilayah penyangga ibu kota selama masa dinasnya di Jakarta.

Koleksi Kendaraan dan Kas

Berbanding terbalik dengan aset propertinya yang berderet, koleksi kendaraan Bahtiar tergolong sangat sederhana untuk pejabat setingkat Direktur Jenderal. Ia hanya melaporkan satu unit alat transportasi, yaitu sepeda motor Vespa Sprint Iget 150 ABS tahun 2020 dengan taksiran nilai Rp30.000.000.

Selain itu, Bahtiar mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp165 juta serta kas dan setara kas senilai Rp640 juta. Menariknya, dalam laporan tersebut, Bahtiar tercatat sama sekali tidak memiliki utang, sehingga nilai subtotal hartanya menjadi nilai kekayaan bersih secara utuh.

Jejak Kenaikan Harta dalam Satu Dekade

Jika menilik riwayat tahunan, kekayaan Bahtiar menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2016, hartanya baru tercatat sebesar Rp1,11 miliar. Namun, angka tersebut terus merangkak naik secara bertahap setiap tahunnya.

Berikut adalah perjalanan rincian kenaikan harta tahunan Bahtiar Baharuddin berdasarkan laporan LHKPN:

  • 2017: Kekayaan tercatat sebesar Rp1,13 miliar.
  • 2018: Mengalami kenaikan menjadi Rp1,32 miliar.
  • 2019: Terjadi kenaikan yang cukup terasa hingga menjadi Rp2,54 miliar.
  • 2020: Angka kekayaan terus tumbuh mencapai Rp3,60 miliar.
  • 2021: Total harta dilaporkan menembus angka Rp5,00 miliar.
  • 2022: Mencapai angka Rp6,03 miliar.
  • 2023: Mengalami fluktuasi atau penurunan menjadi Rp4,38 miliar.
  • 2024: Kembali melonjak hingga mencapai angka tertinggi sebesar Rp6,28 miliar.

Kenaikan dari Rp1,11 miliar pada tahun 2016 menjadi Rp6,28 miliar pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan kekayaan sebesar lebih dari lima kali lipat dalam kurun waktu delapan tahun.

Data fluktuasi harta ini kini menjadi bagian dari bahan pengamatan publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Saat ini, pihak Kejaksaan fokus mengusut dugaan kerugian negara sebesar Rp50 miliar dalam proyek bibit nanas, di mana kebijakan yang diambil Bahtiar selama masa jabatannya menjadi poin utama penyidikan.