Periskop.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini mempublikasikan hasil survei terbaru yang dikemas dalam laporan bertajuk “Rilis dan Diskusi Publik Survei Nasional: Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila”.
Adapun, survei ini berlangsung selama satu pekan, tepatnya pada tanggal 4 sampai dengan 12 Maret 2026.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam rilis tersebut adalah pandangan mengenai bagaimana masyarakat menyeimbangkan nilai spiritualitas dan kewarganegaraan.
Survei ini melemparkan pertanyaan mengenai seberapa setuju responden terhadap anggapan bahwa masyarakat secara umum lebih mendahulukan atau mengutamakan agamanya ketimbang negara-bangsanya sendiri, Indonesia.
Hasil pengumpulan data menunjukkan bahwa mayoritas mutlak responden membenarkan anggapan tersebut. Jika diakumulasikan, terdapat sekitar 70,4% masyarakat yang menyatakan setuju.
Angka persentase gabungan ini berasal dari responden yang memilih opsi sangat setuju sebesar 16,3%, ditambah dengan responden yang menyatakan cukup setuju dengan porsi yang mendominasi, yakni sebesar 54,1%.
Di sisi lain, hasil survei juga memperlihatkan adanya sebagian kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda. Tercatat ada 22,6% responden yang menyatakan kurang setuju terhadap pendapat bahwa agama lebih didahulukan daripada negara.
Sementara itu, kelompok yang menyatakan tidak setuju sama sekali berada di angka yang cukup kecil, yaitu hanya 4,0%.
Selain kelompok yang memberikan jawaban pasti, terdapat pula sebagian kecil responden yang memilih untuk tidak memberikan sikap. Jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori tidak tahu atau memilih tidak menjawab ini terpantau sebesar 3,1%.
Berikut adalah sebaran persentase sikap responden terhadap pandangan mengenai masyarakat yang lebih mendahulukan agama ketimbang negara:
| Kategori Sikap Responden | Persentase (%) |
|---|---|
| Sangat Setuju | 16,3% |
| Cukup Setuju | 54,1% |
| Kurang Setuju | 22,6% |
| Tidak Setuju Sama Sekali | 4,0% |
| Tidak Tahu/Tidak Jawab | 3,1% |
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar