periskop.id - Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp270 triliun hingga Oktober 2025. Langkah ini menjadi bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pembelian tersebut mencakup transaksi di pasar sekunder serta program debt switching bersama pemerintah senilai Rp199,92 triliun. Kebijakan ini, kata Perry, menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan utang dan pembiayaan negara secara berkelanjutan.
“Sebagai bentuk sinergi erat kebijakan moneter dan fiskal, hingga 30 Oktober 2025, BI telah membeli SBN sebesar Rp269,97 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV di Jakarta, ditulis Selasa (4/11).
Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui berbagai instrumen intervensi. Upaya itu dilakukan baik di pasar spot, transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar domestik dan luar negeri, maupun melalui pembelian SBN di pasar sekunder.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.
“BI juga terus memperkuat strategi operasi moneter pro-market guna memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing,” terang Perry.
Perry menjelaskan, penguatan operasi moneter dilakukan antara lain dengan memperluas underlying repo dalam operasi moneter BI menggunakan surat berharga berkualitas tinggi yang diterbitkan lembaga jasa keuangan milik pemerintah. Instrumen ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap program pemerintah.
Selain itu, BI juga menerbitkan instrumen BI-FRN (Floating Rate Note), mengembangkan Overnight Index Swap (OIS) untuk tenor di atas overnight dalam rangka membentuk struktur suku bunga pasar, serta memperluas kepemilikan instrumen SukBI agar dapat dimiliki oleh bank dan nonbank, termasuk investor asing.
                                                    
                                                            
                        
                        
                                                
Tinggalkan Komentar
Komentar