periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 82,7% dari target APBN. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 7,6% secara tahunan.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun. Ini tumbuh 7,6 persen di atas tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (20/11).
Suahasil menjelaskan capaian tersebut didorong terutama oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai. Untuk cukai, mencapai Rp184,2 triliun, tumbuh 5,7% secara tahunan (year on year/yoy).
"Cukai Rp184,2 triliun atau 75,4% dari target APBN. Secara penerimaan, dia lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, lebih tinggi 5,7 persen," terangnya.
Selanjutnya, untuk Bea Keluar tercatat sebesar Rp24,0 triliun, melonjak 69,2% yoy yang dipicu kenaikan harga CPO, volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Selain itu, untuk Bea Masuk sebesar Rp41,0 triliun, mengalami kontraksi 4,9% yoy. Terjadi penurunan akibat melemahnya impor pangan dan peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Di sisi lain, penindakan rokok ilegal hingga akhir Oktober 2025 sudah dilakukan sebanyak 15.845 kali penindakan dengan hasil sitaan mencapai 954 juta batang, atau meningkat 40,9% yoy.
Lebih lanjut, ia menyebut mayoritas barang bukti merupakan rokok jenis SKM 73,8%, diikuti SPM dan jenis lainnya.
"Jadi kita akan memperkuat penindakan rokok ilegal ini yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang lain," tutup Suahasil.
Tinggalkan Komentar
Komentar