periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 82,7% dari target APBN. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 7,6% secara tahunan.

‎"Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun. Ini tumbuh 7,6 persen di atas tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (20/11).

‎Suahasil menjelaskan capaian tersebut didorong terutama oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai. Untuk cukai, mencapai Rp184,2 triliun, tumbuh 5,7% secara tahunan (year on year/yoy).

‎"Cukai Rp184,2 triliun atau 75,4% dari target APBN. Secara penerimaan, dia lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, lebih tinggi 5,7 persen," terangnya.

‎Selanjutnya, untuk Bea Keluar tercatat sebesar Rp24,0 triliun, melonjak 69,2% yoy yang dipicu kenaikan harga CPO, volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

‎Selain itu, untuk Bea Masuk sebesar Rp41,0 triliun, mengalami kontraksi 4,9% yoy. Terjadi penurunan akibat melemahnya impor pangan dan peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA).

‎Di sisi lain, penindakan rokok ilegal hingga akhir Oktober 2025 sudah dilakukan sebanyak 15.845 kali penindakan dengan hasil sitaan mencapai 954 juta batang, atau meningkat 40,9% yoy.

‎Lebih lanjut, ia menyebut mayoritas barang bukti merupakan rokok jenis SKM 73,8%, diikuti SPM dan jenis lainnya.

‎"Jadi kita akan memperkuat penindakan rokok ilegal ini yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang lain," tutup Suahasil.