periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dugaan korupsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang menyeret eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi yang digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Purbaya mengaku dirinya belum mendapatkan laporan dari Jaksa Agung mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun, ia menilai proses hukum itu sebaiknya dibiarkan berjalan sesuai mekanismenya.

"Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja berjalan," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Kamis (20/11).

Purbaya mengatakan tidak ada koordinasi langsung dari Jaksa Agung dengan dirinya terkait masalah tersebut. Namun, ia membenarkan beberapa pegawai Kemenkeu telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan kesaksian mengenai kejadian pada periode sebelumnya.

"Saya sih gak ada (koordinasi minta data). Tapi yang jelas beberapa orang kita dipanggil ke sana untuk memberi pernyataan, kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja kasus ini berjalan," terang dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi penggeledahan terhadap kantor dan rumah pegawai pajak yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Ia menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila telah menerima informasi resmi yang dapat diberikan kepada publik.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," kata Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (18/11).

Pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusinya.