periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengusulkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar program magang nasional diperluas untuk mencakup lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Purbaya menilai kelompok lulusan SMK perlu mendapatkan perhatian lebih dalam akses peningkatan keterampilan dan peluang kerja.
“Namun nanti kita akan coba usulkan juga ke Menaker untuk memikirkan lulusan SMK. Sedangkan untuk program vokasi, sudah ada program khusus dari Presiden yang cukup signifikan,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip Jumat (28/11).
Ia mengatakan perlindungan dan penyiapan tenaga kerja SMK harus dibarengi penciptaan lapangan kerja yang memadai. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini membuat lulusan SMK masih sulit terserap pasar kerja.
“Dan yang paling penting adalah, kita ciptakan lapangan pekerjaan untuk lulusan SMK. Jika ekonominya tumbuh seperti sekarang, hal itu akan sulit tercapai,” ujarnya.
Meski begitu, ia optimistis situasi akan membaik. Purbaya memperkirakan lulusan SMK akan lebih mudah memperoleh pekerjaan seiring membaiknya pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, saya pikir lulusan SMK juga akan segera mendapatkan pekerjaan dengan relatif lebih mudah dibandingkan sebelumnya,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi meluncurkan Program Magang Nasional pada 20 Oktober 2025. Program ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan baru, sekaligus menjembatani kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja muda.
Peluncuran tahap awal diikuti oleh sekitar 20.000 peserta yang telah lolos seleksi dari lebih dari 156 ribu pendaftar.
Mereka ditempatkan di berbagai perusahaan mitra yang tersebar di sektor manufaktur, jasa, teknologi, hingga keuangan. Antusiasme tinggi dari kalangan pencari kerja muda menunjukkan bahwa program ini menjawab kebutuhan nyata di pasar tenaga kerja.
Kemnaker menegaskan bahwa peserta magang akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP), yakni sekitar Rp3,3 juta per bulan. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan sertifikat resmi yang diakui oleh pemerintah dan perusahaan mitra, sehingga dapat memperkuat portofolio mereka saat melamar pekerjaan di masa depan.
Tinggalkan Komentar
Komentar