periskop.id - Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Gede Bage, Bandung, Dewa Iman Sulaeman meminta pemerintah tidak menyetop atau menyita stok pakaian bekas yang saat ini sudah berada di tangan para pedagang.

‎Dewa mengatakan, para pedagang berharap diberi kesempatan untuk menyelesaikan penjualan barang yang sudah telanjur mereka miliki. Setelah stok itu terserap, barulah pemerintah dan para pedagang bisa berdiskusi untuk mencari solusi terbaik terkait keberlanjutan usaha pakaian bekas di Bandung.

‎"Jadi untuk sementara ini harapan kami tolong sampaikan Bapak sebagai perwakilan kami, sebagai rakyat kami mengharapkan supaya pemerintah jangan dulu untuk menyetop barang yang sudah ada di kami," kata Dewa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI, Jakarta, Selasa (2/12). 

‎Ia membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun Kementerian Keuangan, untuk mencari formulasi yang tidak merugikan pedagang kecil. Menurutnya, kebijakan pemerintah pasti dibuat dengan pertimbangan, namun harus tetap memperhatikan kondisi pedagang di lapangan.

‎"Sekalipun di situ ada perubahan tetapi itu harus melalui kajian juga dan harapan kami adalah supaya Komisi VI sebagai pemanggu kebijakan, untuk supaya bersinergi langsung dengan kami sebagai masyarakat yang dibawa, khususnya kami sebagai pedagang yang dari hilir," jelas Dewa. 

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberlangsungan hidup 1.080 anggota pedagang Gede Bage Bandung bergantung pada kebijakan tersebut. Karena itu, ia kembali meminta agar stok yang sudah ada tidak disita dan tetap diizinkan untuk dijual hingga habis.

‎"Jadi sekali lagi saya sampaikan untuk supaya barang-barang yang ada di kami untuk diselesaikan dulu Pak, sampai itu barang itu selesai," tutup Dewa.