periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menggelontorkan dana desa tahap II sebesar Rp7 triliun. Ia menyebut sebagian dari anggaran tersebut telah dialokasikan khusus untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pernyataan ini merespons protes keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025.

"Enggak, yang tahap II kan yang diluncurkan itu sekitar Rp7 triliun ya, tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12).

Bendahara Negara itu memastikan kebijakan Dana Desa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait aksi protes yang dilakukan sejumlah kepala desa, ia menyatakan pemerintah menghormati aspirasi tersebut, namun kebijakan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak akan diubah.

"Jadi kita enggak mengubah kebijakan. Setelah demo itu, ya biar saja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan alasan di balik tersendatnya pencairan dana desa tahap II di sejumlah daerah. Ia menyebut beberapa wilayah seperti Semarang, Kendal, dan Kalimantan Barat (Kalbar) masih mengalami kendala dalam proses pencairan tersebut.

Purbaya menjelaskan, sebagian dari anggaran dana desa tahap II dialokasikan khusus untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Karena ada alokasi khusus tersebut, proses pencairannya tidak dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan, melainkan melalui kementerian atau lembaga lain yang membawahi program tersebut.

"Sebagian ada yang beberapa triliun karena memang diperuntukkan untuk Kopdes Merah Putih. Bukan di kami, bisa tanya Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa," kata Purbaya kepada media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12).

Ia menegaskan bahwa penjelasan mengenai mekanisme teknis pencairan bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Menurut dia, hal tersebut sepenuhnya menjadi urusan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Koperasi.