periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengganggu pergerakan ekonomi nasional. Meski defisit diperkirakan bergerak naik sedikit, Purbaya menegaskan semuanya tetap sesuai batas yang diatur undang-undang.

“Memang ada kemungkinan defisit bergerak sedikit ke atas. Tapi yang jelas, kami pastikan tidak melanggar undang-undang,” ujar Purbaya usai Seremoni Pembukaan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Menurutnya, defisit APBN 2025 diperkirakan naik dari target awal 2,53% PDB menjadi 2,78% PDB akibat perlambatan ekonomi tahun lalu. Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga ekonomi tetap bergerak positif.

Purbaya menekankan, pemulihan ekonomi menjadi fokus utama. Dengan kondisi ekonomi yang membaik, keuntungan perusahaan diharapkan meningkat, sehingga harga saham di pasar modal juga akan terdongkrak.

“Yang penting ekonomi makin bergerak dan keuntungan perusahaan juga makin baik. Otomatis nanti akan berpengaruh kepada harga saham yang lebih tinggi,” lanjut Purbaya.

Adapun, hingga 30 November 2025, realisasi defisit APBN tercatat sebesar 2,35% PDB, setara dengan Rp560,3 triliun. Angka ini menunjukkan pemerintah masih mampu menjaga defisit di bawah ambang batas maksimal 3% PDB yang diatur undang-undang.

Kemudian, pendapatan negara sepanjang 2025 juga mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% dari proyeksi APBN sebesar Rp2.865,5 triliun. Sementara belanja negara terealisasi Rp2.911,8 triliun, sekitar 82,5% dari proyeksi Rp3.527,5 triliun.

"Meskipun penerimaan sedikit di bawah target, harus tetap optimis defisit akan terkendali," sambung dia.

Revisi defisit ini dilakukan agar target APBN lebih realistis sesuai kondisi ekonomi. Purbaya menekankan, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal menjadi prioritas utama pemerintah.

Dengan pengelolaan APBN yang hati-hati, pemerintah yakin defisit akan tetap aman. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi pasar modal dan investor, bahwa kondisi ekonomi nasional masih sehat dan stabil.

Sehingga, secara keseluruhan meski defisit APBN 2025 direvisi, langkah-langkah strategis ini diproyeksikan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap solid, pasar modal bergerak positif, dan kepercayaan investor meningkat sepanjang tahun 2026.