periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% dari produk domestik bruto (PDB).
"Walaupun defisitnya membesar ke Rp695,1 triliun, itu lebih tinggi dari APBN sebesar Rp662 triliun, tapi kita tetap memastikan bahwa angkanya tidak di atas 3%," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (8/1).
Untuk realisasi pendapatan negara per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7% terhadap outlook laporan semester (Lapsem).
Purbaya menjelaskan pendapatan negara ini ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tetap menjadi kontributor utama, yakni tercatat sebesar Rp2.217,9 triliun atau 89%. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dan kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp300,3 triliun atau 99,6%.
"Kalau Anda lihat, pendapatan negara itu mencapai Rp2.756,3 triliun ini hanya 91,7% dari APBN. Kalau lihat penerimaan perpajakannya Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari APBN. Kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun atau 99,6% dari target," jelas Purbaya.
Purbaya menjelaskan dari sisi persentase APBN, pendapatan negara baru mencapai 91%, sementara belanja negara berada di level 95,3%. Kondisi tersebut kerap memunculkan pertanyaan mengenai alasan pemerintah tidak memangkas belanja untuk menekan defisit anggaran.
Menurutnya, di tengah perlambatan ekonomi, pemerintah justru perlu memberikan stimulus guna mendorong aktivitas ekonomi. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkesinambungan tanpa membahayakan APBN.
"Defisitnya memang naik ke 2,92% dari rencana awal 2,53%, ini tadi dengan misi untuk menjaga ekonomi tetap berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi," terang Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan penerapan kebijakan fiskal yang bersifat countercyclical. Ia menilai defisit anggaran sebenarnya bisa ditekan hingga nol dengan memangkas belanja, namun langkah tersebut berisiko membuat perekonomian stagnan.
"Jadi ini adalah kepiawaian dari pengelolaan keuangan negara untuk memastikan ekonomi bertumbuh terus tanpa mengorbankan sisi kehati-hatian fiskal, walaupun kita pastikan defisit di bawah 3%," tambahnya.
Di sisi lain, belanja negara hingga periode yang sama telah terealisasi sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3% dari Lapsem. Kemudian belanja pemerintah pusat tercatat Rp2.116,2 triliun, dan transfer ke daerah mencapai Rp795,6 triliun.
Lebih lanjut, keseimbangan primer mencatat defisit sebesar Rp180,7 triliun atau 285,3% dari Lapsem.
Tinggalkan Komentar
Komentar