periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal adanya kemungkinan pemberian diskon tarif listrik bagi daerah yang terdampak bencana. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima usulan resmi terkait kebijakan tersebut.
Purbaya mengatakan pembahasan mengenai diskon tarif listrik untuk wilayah bencana kemungkinan akan diajukan oleh PT PLN (Persero). Sampai saat ini, usulan tersebut belum disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
"Belum, belum sampe ke saya Belum, belum sampe ke saya Itu nanti mungkin kalo itu PLN yang akan nyampein ke saya Seperti apa? Belum, sampe sekarang belum sampe ke saya," kata Purbaya kepada media, Jakarta, dikutip Jumat (9/1).
Meski demikian, Purbaya menilai pemberian keringanan tarif listrik bagi daerah terdampak bencana merupakan hal yang wajar. Pasalnya, pada masa pemulihan pascabencana, aktivitas ekonomi dan produksi di sejumlah wilayah biasanya terganggu, sehingga kemampuan masyarakat untuk membayar listrik turut menurun.
"Karena mereka juga susah mungkin juga belum berproduksi kan beberapa tempat Jadi ga punya uang Kalo dikasih pengurangan ya wajar aja nanti tapi saya belum terima permintaannya," jelasnya.
Bendahara negara itu menambahkan bahwa pemerintah juga memiliki skema pendanaan penanggulangan bencana yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat di daerah terdampak.
Oleh karena itu, apabila nantinya ada permintaan resmi, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau daerah bencana selama masa itu harusnya ada termasuk kan dana bencana kita," tutup Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar