periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan mandatori biodiesel B40 tetap dijalankan pada tahun 2026 sebagaimana arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi tahun ini arahan Pak Presiden tetap B40," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Selasa (13/1).
Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah masih terus melakukan kajian terkait implementasi B50, termasuk menelaah perbedaan harga antara fuel oil, BBM, dan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel.
"Untuk B50 kajian harus dilakukan terus-menerus kemudian kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM dengan harga kelapa sawit," jelas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa pemerintah masih melanjutkan kajian terkait selisih harga (delta) serta uji coba di sektor otomotif, sehingga implementasi kebijakan ke depan sangat bergantung pada dinamika harga.
"Otomotif percobaan juga lanjut jadi kita tergantung dinamika harga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa ada kemungkinan implementasi B50 berjalan pada semester II tahun 2026. Namun untuk saat ini sesuai arahan Prabowo tetap menjalan B40.
"Sekarang dengan skenario harga yang ada arahan Bapak Presiden B40 tetapi siap B50 (semester II)," tutup dia.
Tinggalkan Komentar
Komentar