periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan mandatori biodiesel B40 tetap dijalankan pada tahun 2026 sebagaimana arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

‎"Jadi tahun ini arahan Pak Presiden tetap B40," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Selasa (13/1).

‎Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah masih terus melakukan kajian terkait implementasi B50, termasuk menelaah perbedaan harga antara fuel oil, BBM, dan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel.

‎"Untuk B50 kajian harus dilakukan terus-menerus kemudian kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM dengan harga kelapa sawit," jelas Airlangga. 

‎Ia menambahkan bahwa pemerintah masih melanjutkan kajian terkait selisih harga (delta) serta uji coba di sektor otomotif, sehingga implementasi kebijakan ke depan sangat bergantung pada dinamika harga.

‎"Otomotif percobaan juga lanjut jadi kita tergantung dinamika harga," imbuhnya. 

‎Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa ada kemungkinan implementasi B50 berjalan pada semester II tahun 2026. Namun untuk saat ini sesuai arahan Prabowo tetap menjalan B40. 

‎"Sekarang dengan skenario harga yang ada arahan Bapak Presiden B40 tetapi siap B50 (semester II)," tutup dia.