periskop.id - Pemerintah akan menggelontorkan stimulus senilai Rp12,83 triliun pada Februari-Maret 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, paket stimulus tersebut akan mulai disalurkan pada Februari hingga Maret 2026.
"Kami akan meluncurkan paket stimulus yang mencerminkan perkembangan kondisi perekonomian Indonesia. Kami menyiapkan anggaran sebesar Rp12,83 triliun untuk mendukung daya beli dan mobilitas masyarakat," kata Airlangga dalam acara Indonesia Economic Summit (IES), Jakarta, Selasa (3/2).
Adapun paket stimulus yang akan disiapkan antara lain pemberian diskon tarif perjalanan selama periode libur, mencakup transportasi kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga transportasi udara.
"Berbagai diskon transportasi diberikan selama perayaan umat Muslim atau libur Lebaran, termasuk untuk transportasi udara," jelas Airlangga.
Tak hanya itu, katanya pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Selain itu, stimulus Q1 2026 mencakup bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, serta kelanjutan program magang bagi lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari kebijakan penciptaan lapangan kerja yang telah dimulai pada kuartal IV 2025.
Di sisi lain, Airlangga juga memaparkan bahwa pemerintah juga telah menggelontorkan paket stimulus sepanjang tahun 2025. Total stimulus disalurkan melalui empat tahap.
Pertama, paket stimulus yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2025 difokuskan untuk mendukung daya beli rumah tangga dan aktivitas dunia usaha, dengan nilai anggaran mencapai Rp33,3 triliun.
Kedua paket stimulus yang disalurkan pada Juni–Juli 2025 diarahkan untuk mendorong konsumsi domestik, antara lain melalui pemberian diskon tarif transportasi umum. Paket stimulus ini memiliki nilai Rp24,4 triliun.
Pada tahap berikutnya, paket stimulus ketiga digelontorkan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, dengan alokasi anggaran sebesar Rp15,6 triliun.
Sementara itu, paket stimulus keempat yang dijalankan pada Oktober–Desember 2025 bertujuan melindungi daya beli masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, serta mendukung penyerapan tenaga kerja, khususnya kalangan muda.
"Nilai stimulus pada tahap ini mencapai Rp37,4 triliun," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar