periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penyebab maraknya protes masyarakat setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) dinonaktifkan. Menurutnya, kegaduhan tersebut dipicu oleh penonaktifan peserta dalam jumlah besar yang terjadi secara mendadak.

‎Purbaya menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lonjakan penonaktifan PBI JKN pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang atau hampir 10% dari total peserta yang berjumlah sekitar 98 juta jiwa. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang rata-rata hanya berkisar di bawah satu juta orang.

‎"Jadi ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi," kata Purbaya dalam Rapat Konsultasi Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (9/12). 

‎Ia menilai, banyak peserta yang tidak mengetahui bahwa status PBI JKN mereka telah dinonaktifkan. Akibatnya, ketika membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi sakit, masyarakat baru menyadari kepesertaannya sudah tidak aktif.

‎"Sehingga ya kerasa lah itu. Kalau 10% kena kan kerasa tuh, kalau 1% enggak ribut orang-orang. Begitu 1%, hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya," jelasnya. 

‎Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menekankan pentingnya pengelolaan data kepesertaan dilakukan secara lebih terukur. Menurutnya, perubahan dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan secara bertahap atau dirata-ratakan dalam beberapa bulan agar tidak menimbulkan kejutan di masyarakat.

‎"Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angkanya drastis seperti ini ya di-smoothing sedikit lah, di-average 3 bulan atau 4 bulan atau 5 bulan terserah, tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu," tutup Purbaya.