periskop.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperjelas status kelaikan jalan transportasi, khususnya bus menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Yusut Nugroho, menyampaikan bahwa bus yang ditempeli stiker silang merah pada kaca depan dinyatakan tidak layak beroperasi.
“Hasil inspeksi keselamatan pada angkutan orang dapat dilihat secara visual melalui stiker yang ditempel pada kaca depan kendaraan,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (9/2).
Menurut Yusut, kendaraan yang lulus rampcheck akan diberi stiker tanda laik jalan. Sebaliknya, kendaraan yang gagal memenuhi aspek administrasi maupun teknis akan ditempeli stiker silang merah.
“Untuk masyarakat tolong diperhatikan stiker yang tertempel di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan dengan tanda tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain pengecekan visual, Kemenhub menyediakan aplikasi Mitra Darat yang memungkinkan masyarakat memeriksa status kelaikan kendaraan secara digital. Dengan memasukkan nomor polisi, pengguna dapat mengetahui masa berlaku uji berkala (KIR) dan dokumen izin penyelenggaraan angkutan (KPS).
“Caranya dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan masukkan plat nomor kendaraan sehingga akan muncul status keselamatan kendaraan,” jelas Yusut.
Langkah ini sejalan dengan upaya Ditjen Hubdat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Peningkatan mobilitas saat Lebaran membuat pengawasan keselamatan semakin krusial.
“Penting bagi warga untuk mengetahui seperti apa cara memilih kendaraan yang berkeselamatan,” tambahnya.
Kemenhub bersama dinas perhubungan daerah rutin melaksanakan rampcheck untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Inspeksi ini diharapkan memberi ketenangan bagi masyarakat yang bepergian, sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Data Kemenhub menunjukkan, pada masa mudik Lebaran 2025 terjadi lebih dari 2.000 insiden kecelakaan lalu lintas, sebagian besar melibatkan kendaraan yang tidak laik jalan.
Dengan kombinasi rampcheck, aplikasi Mitra Darat, dan kesadaran masyarakat, Kemenhub berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 berlangsung aman, nyaman, dan minim risiko.
Tinggalkan Komentar
Komentar