Periskop.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) yang mendapat tarif 0 persen, tidak akan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.
Budi menyebut komoditas pertanian seperti kedelai, gandum, dan kapas merupakan produk yang dibutuhkan oleh industri dan tidak diproduksi di dalam negeri.
"Itu kan kebanyakan memang kita butuhkan karena kebanyakan bahan baku. Kedelai kita juga butuh, kita impor terbesar dari Amerika. Kalau kita nggak mempermudah itu, justru menyusahkan industri kita, gandum juga kita butuh, kita butuh banyak," ujar Budi di Jakarta, Jumat 20/2).
Mendag menjelaskan dengan pengenaan tarif 0 persen, maka industri nasional mendapat kemudahan impor dan dapat menekan biaya produksi.
Menurutnya, jika bahan baku diperoleh dengan harga murah, maka harga produk akhir juga dapat lebih terjangkau bagi masyarakat. "Caranya untuk murah dipermudah, biar kita nggak belinya mahal. Nah kalau kita beli mahal nanti harga makanan mahal juga," jelasnya.
Ia menambahkan, komoditas seperti gandum dan kedelai sangat vital bagi industri makanan dan minuman. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah rasional dalam menjaga pasokan bahan baku, stabilitas harga, serta keberlanjutan industri nasional.
Dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Indonesia memberikan fasilitas tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas pertanian seperti kedelai dan gandum dari AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Produk turunan kedelai dan gandum seperti tahu, tempe, dan mi instan tidak akan terkena beban biaya tambahan.
Dampak utama perjanjian ini adalah stabilitas harga pangan pokok berbasis impor. Indonesia memang tidak memproduksi kedelai dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi industri makanan nasional.
Sebaliknya, buat Indonesia, selain tekstil dan garmen, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga nol persen. Meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Tinggalkan Komentar
Komentar