periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bercerita sempat ada resistensi dari internal Kementerian Keuangan terkait kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke perbankan.
Ia menjelaskan, gagasan tersebut awalnya mendapat penolakan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti. Menurutnya, kekhawatiran itu muncul karena kebijakan tersebut berpotensi menurunkan bunga sehingga dinilai bisa merugikan dari sisi pengelolaan dana.
"Tapi sebenarnya dia protes ‘Jangan Pak jangan, bunganya jangan turun’. Dia (Prima) ogah rugi tapi setelah dirayu-rayu mau juga," ujar Purbaya, Jakarta, dikutip Rabu (11/3).
Meski demikian, Bendahara Negara itu menilai perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses pengambilan kebijakan. Ia mengatakan setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, kebijakan tersebut akhirnya dapat dijalankan.
"Yang penting itu ketika anda diskusi dengan atasan keluarkan yang anda mengerti sehingga atasan bisa mengambil keputusan dengan tepat tapi kalau diputusin udah ikutin ya Pak Prima ya," tuturnya.
Purbaya juga menilai Bahwa Prima memiliki peran besar dalam menjaga likuiditas sistem perekonomian, terutama ketika pemerintah memindahkan dana sekitar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sistem perbankan guna memperkuat likuiditas.
"Kalau misalnya pindah ke BI, sudah bisa sekarang. Udah jaga ya? nggak ada yang ngerti betul sebagian kebijakan yang mempengaruhi kondisi moneter," tutup Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar