periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bercerita sempat ada resistensi dari internal Kementerian Keuangan terkait kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke perbankan.

‎Ia menjelaskan, gagasan tersebut awalnya mendapat penolakan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti. ‎Menurutnya, kekhawatiran itu muncul karena kebijakan tersebut berpotensi menurunkan bunga sehingga dinilai bisa merugikan dari sisi pengelolaan dana.

‎"Tapi sebenarnya dia protes ‘Jangan Pak jangan, bunganya jangan turun’. Dia (Prima) ogah rugi tapi setelah dirayu-rayu mau juga," ujar Purbaya, Jakarta, dikutip Rabu (11/3). 

‎Meski demikian, Bendahara Negara itu menilai perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses pengambilan kebijakan. Ia mengatakan setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, kebijakan tersebut akhirnya dapat dijalankan.

‎"Yang penting itu ketika anda diskusi dengan atasan keluarkan yang anda mengerti sehingga atasan bisa mengambil keputusan dengan tepat tapi kalau diputusin udah ikutin ya Pak Prima ya," tuturnya. 

‎Purbaya juga menilai Bahwa Prima memiliki peran besar dalam menjaga likuiditas sistem perekonomian, terutama ketika pemerintah memindahkan dana sekitar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sistem perbankan guna memperkuat likuiditas.

‎"Kalau misalnya pindah ke BI, sudah bisa sekarang. Udah jaga ya?  nggak ada yang ngerti betul sebagian kebijakan yang mempengaruhi kondisi moneter," tutup Purbaya.