Iklan
Saham

Bos BEI: Peringatan MSCI Jadi Peluang Bursa Indonesia Naik Kelas

Guncangan pasar akibat peringatan MSCI dimanfaatkan BEI PJS Jeffrey Hendrik untuk reformasi besar, tingkatkan transparansi, tata kelola, dan standar pasar modal Indonesia.

Bos BEI: Peringatan MSCI Jadi Peluang Bursa Indonesia Naik Kelas
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam agenda Investor Relations Forum 2026 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta,Selasa (10/2).Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Guncangan pasar Indonesia menyusul peringatan indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait keterbukaan transparansi data terhadap pasar modal Indonesia beberap bulan lalu memicu gejolak pasar modal Tanah Air. 

Situasi yang menegangkan ini justru dimanfaatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai peluang untuk mendorong reformasi besar-besaran dan meningkatkan standar pasar secara global.

“Kami malah melihat itu sebagai peluang. Pada saat itu saya ditanya, dua minggu menjadi Pjs, apa yang akan saya lakukan untuk menavigasi Bursa menghadapi turbulensi ini? Jawaban saya adalah, dalam kondisi turbulensi, satu-satunya pilihan adalah terbang lebih tinggi. Terbang lebih rendah itu untuk menghadapi turbulensi (gejolak pasar)," ucap Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam agenda Investor Relations Forum 2026 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta,Selasa (10/2).

Menurut Jeffrey momentum peringatan MSCI ini menjadi kesempatan emas untuk membawa Bursa Efek Indonesia naik kelas di tingkat internasional, memperkuat integritas, dan meningkatkan transparansi pasar modal.

"Oleh karena itu kami menggunakan momentum ini untuk membuat Bursa naik kelas. Dan kami beruntung mendapatkan momentum ini karena di momentum inilah kami mendapatkan seluruh dukungan yang kami butuhkan," tambahnya

Sebagaimana diketahui, saat ini BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengimplementasikan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia.

Langkah ini mencakup peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, dan transparansi pemegang saham hingga tingkat ultimate beneficial owner.

Selain itu, reformasi juga menekankan demutualisasi BEI untuk memperbaiki tata kelola, penegakan peraturan dan sanksi yang lebih ketat, penguatan tata kelola emiten termasuk pendidikan berkelanjutan bagi direksi dan komisaris. Selanjutnya, pendalaman pasar secara terintegrasi lintas otoritas, serta kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah, SRO, dan pelaku industri agar reformasi berjalan konsisten dan berkesinambungan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai msci, pasar modal, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.