periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sudah disalurkan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp276 triliun. Hal ini menanggapi isu yang beredar bahwa dirinya berencana menarik kembali dana tersebut.
"Enggak, emang saya enggak punya duit enggak ditarik," tegas Purbaya kepada media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta,dikutip Kamis (4/12).
Menurut Purbaya, hingga saat ini pemerintah juga masih menawarkan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bisa menyerap sisa dana yang menganggur di pemerintah. Penawaran ini dilakukan agar peredaran uang primer bisa bertumbuh lebih cepat dan perekonomian terus bergerak.
Meski begitu, kata Purbaya, banyak BPD yang mengaku tidak mampu mengelola dana penempatan tersebut. Salah satu BPD yang tak sanggup yakni BPD Jaktim dan BPD Jateng.
"Tadi maunya begitu, ketika mau disalurkan nggak mau, nggak mampu katanya, jadi ketunda dulu," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menambah alokasi penempatan dana negara ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan target utama Bank Jakarta.
Rencana ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang telah menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Gagasan ini bermula dari permintaan yang disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri ke Bank Himbara, kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa (7/10) pagi.
Menanggapi usulan tersebut, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk menempatkan dana dalam bentuk deposito on callke bank milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. Ia juga telah memastikan kesanggupan Bank Jakarta untuk menyerap dan menyalurkan dana tersebut secara efektif.
Tinggalkan Komentar
Komentar