periskop.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah menyebabkan volatilitas harga minyak dunia meningkat dalam jangka pendek. 

‎Hal ini terlihat dari perkembangan harga minyak Brent yang sempat mengalami kenaikan tajam, dari sekitar US$61,98 per barel hingga menyentuh sekitar US$103,74 per barel, sebelum kemudian berada di kisaran sekitar US$87,9 per barel.

‎"Beberapa hari yang lalu pernah ke US$103-105 per barrel tapi kita juga lihat dalam satu hari ini juga sudah terjadi penurunan balik lagi ke US$87, US$88 per barrel," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, dikutip Kamis (12/3). 

‎Apabila eskalasi konflik semakin meningkat dan mengganggu jalur distribusi minyak, terutama di Selat Hormuz, maka harga minyak berpotensi naik hingga kisaran US$90 sampai US$100 per barel. Namun apabila ketegangan mereda, harga diperkirakan dapat kembali ke sekitar US$70 per barel.

‎"Dan kita mulai-mulai baca Amerika Serikat sendiri, sudah mulai mengeluarkan statement sepertinya yang mengarah, moga-moga kita doakan semoga konflik ini tidak berkelanjutan dan tidak panjang," tuturnya.

‎Suahasil bilang, Pemerintah Indonesia merespons kondisi ini dengan memperkuat strategi ketahanan energi nasional, termasuk memastikan kecukupan cadangan energi nasional serta menjaga kelancaran pasokan energi domestik agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

‎"Namun, pemerintah tentu terus berusaha memperkuat strategi ketahanan energi, menjaga kecukupan cadangan energi nasional dan memastikan kelancaran pasokan energi secara domestik," tambahnya. 

‎Selain itu, ketegangan geopolitik juga menimbulkan risiko gangguan perdagangan global serta fluktuasi harga komoditas lainnya.

‎"Karena itu, kebijakan subsidi dan kompensasi energi, harga minyak dalam negeri, harga BBM dalam negeri, harga energi dalam negeri yang diberikan subsidi dan kompensasi dari APBN, itu fungsinya adalah untuk melindungi masyarakat, menjaga daya beli masyarakat, dan melindungi masyarakat dari gejolak atau volatilitas harga energi yang ada di tingkat dunia," terangnya. 

‎Di sisi lain, terdapat juga implikasi terhadap penerimaan negara, salah satunya melalui pungutan ekspor kelapa sawit. Pada tahun 2026, penerimaan dari pungutan ekspor CPO diproyeksikan berfluktuasi setiap bulan, dengan estimasi total penerimaan berkisar Rp915,64 miliar hingga sekitar Rp967,05 miliar seiring pergerakan harga CPO internasional.

‎Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat, kebijakan subsidi dan kompensasi energi tetap menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dari dampak volatilitas harga energi global.