periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya tengah mengejar sejumlah perusahaan yang diduga melakukan praktik underinvoicing atau membayar lebih rendah dari nilai yang ditetapkan dalam aktivitas perdagangan.
Purbaya mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian awal terhadap 10 perusahaan dan seluruhnya terindikasi melakukan praktik tersebut. Namun, ia belum merinci identitas perusahaan maupun nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena masih dalam proses perhitungan.
"Saya tes 10 perusahaan, semuanya under-invoicing. Masih dihitung lagi under-invoicing kan banyak. Kita udah kejar. Bentar lagi akan saya bocor dulu ya," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, dikutip Selasa (17/3).
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut dan tengah menindaklanjuti temuan itu. Menurutnya, langkah penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara ke depan.
"Udah kita deteksi perusahaan-perusahaan yang mana yang melakukan under invoicing dan jumlahnya berapa. Saya pikir itu akan memperbaiki terus income kita ke depan," terangnya.
Bendahara negara itu juga menegaskan upaya meningkatkan pendapatan negara dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan meningkatkan efisiensi dalam pengawasan perpajakan.
Ia mengungkapkan penerimaan pajak pada Januari hingga Februari tahun ini tercatat tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bahkan mencapai sekitar 95% dibandingkan dua bulan pertama tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi domestik masih bergerak dengan baik.
"Jadi ekonominya betul-betul mutar. Jadi saya harapkan itu ke depan membaik terus tentunya. Tapi kalo anda bilang jelek-jelek bisa susah. Kondisi ekonominya betul-betul membaik," Purbaya mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar