periskop.id – Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk melacak praktik under-invoicing eksportir minyak sawit mentah (CPO) melalui Singapura. Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi manipulasi harga ekspor yang merugikan penerimaan negara secara signifikan.

"Kita sekarang bisa dapat data sana dengan bantuan AI dan kita bisa deteksi 10 perusahaan besar saya periksa, rata-rata itu mereka yang dilaporkan setengah harganya dari harga yang di Amerika," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).

Purbaya menjelaskan modus operandi perusahaan nakal tersebut adalah dengan melaporkan ekspor ke Singapura dengan harga murah. Padahal, tujuan akhir pengiriman barang adalah negara lain seperti Amerika Serikat dengan harga pasar yang jauh lebih tinggi.

Selisih harga tersebut kemudian dibukukan sebagai keuntungan di entitas perantara yang berada di Singapura. Praktik ini sengaja dilakukan untuk memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah di negara tetangga sekaligus menghindari kewajiban pajak maksimal di Indonesia.

Kementerian Keuangan memanfaatkan data Lembaga National Single Window (LNSW) yang dipadukan dengan kecanggihan AI untuk membedah data perkapalan. Analisis mendalam ini berhasil membongkar ketidakcocokan data transaksi yang selama ini luput dari pengawasan manual.

"Tapi paling enggak kita punya bukti awal memang data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa," katanya.

Penyelidikan awal Kemenkeu telah menyasar 10 perusahaan besar yang diduga kuat melakukan praktik transfer pricing ini. Temuan menunjukkan pola seragam di mana nilai faktur yang dilaporkan ke otoritas pabean Indonesia hanya separuh dari nilai transaksi sebenarnya di negara tujuan akhir.

Saat ini, pihak kementerian tengah mematangkan aspek legalitas dari data temuan tersebut. Purbaya dan tim sedang menghitung cermat apakah data pembanding dari negara tujuan seperti Amerika Serikat dapat dijadikan alat bukti yang sah di pengadilan Indonesia.

Selama ini, data ekspor yang tercatat sering kali hanya berhenti pada pengiriman ke Singapura tanpa pelacakan ke negara tujuan akhir. Celah informasi inilah yang dimanfaatkan korporasi besar untuk menggerus potensi pendapatan negara selama bertahun-tahun melalui skema pelaporan ganda.

Pemerintah berkomitmen mengejar potensi penerimaan yang hilang ini untuk menambal kebocoran fiskal. Langkah tegas terhadap pengemplang pajak sektor komoditas diharapkan mampu mendongkrak penerimaan negara secara signifikan tahun ini tanpa perlu menaikkan tarif pajak rakyat.