periskop.id - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk tetap mengedepankan komitmen, kesungguhan, dan dedikasi dalam menuntaskan seluruh rangkaian tahapan program. Imbauan itu menyertai penghapusan resmi ketentuan denda Rp100 juta yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.
Panselnas menegaskan, meski beban finansial berupa penalti telah dicabut, semangat dan tanggung jawab peserta dalam menyelesaikan tahapan pelatihan dan pembinaan SDM tetap harus dijaga sepenuhnya.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6).
Tahapan yang dimaksud adalah rangkaian pelatihan dan pembinaan SDM yang wajib diselesaikan oleh peserta lulus sesuai ketentuan berlaku. Panselnas menekankan, seluruh tahapan itu harus diikuti secara penuh tanpa pengecualian.
Peserta yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri akibat adanya ketentuan denda tersebut juga mendapat kesempatan untuk kembali. Mereka bisa menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas pada 17-23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Panselnas menyebut langkah ini mencerminkan komitmen lembaga dalam menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik. Kebutuhan SDM bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pun disebut harus terpenuhi secara optimal demi mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan.
Secara teknis, Panselnas mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti Rp100 juta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.
Penyesuaian ini, menurut Panselnas, merupakan bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan terbuka dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
"Penyesuaian ini menegaskan komitmen Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik, sekaligus memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal," pungkas Panselnas.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar