periskop.id - Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/6) pagi. Kehadiran Fuad ini merupakan tindak lanjut dari penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia sempat absen pada beberapa panggilan.
“Benar, pagi ini saksi FHM hadir memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan terkait penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (18/6).
Budi menjelaskan, Fuad telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK sejak pagi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. “Tiba di Merah Putih sekitar pukul 07.30 WIB,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, Fuad langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan. Hingga kini, proses hukum berupa penggalian keterangan dari yang bersangkutan masih berlangsung di meja penyidik. “Saat ini saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Budi.
Sebelumnya, Fuad menyurati KPK untuk meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 dijadwalkan ulang. Alasannya, kondisi kesehatannya menurun akibat kelelahan setelah kembali dari Arab Saudi usai menjalankan ibadah haji.
Fuad menyebut telah berkoordinasi dengan tim penyidik terkait permintaan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan siap memenuhi panggilan begitu kondisi fisiknya pulih. “Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, namun kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan. Apabila kondisi kesehatan saya telah pulih, saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” tulis Fuad dalam surat yang ditujukan kepada KPK, Senin (15/6).
Ketidakhadiran ini bukan yang pertama. Fuad seharusnya menjalani pemeriksaan pada 2 Juni lalu, tetapi urung hadir karena masih berada di Tanah Suci untuk berhaji. Atas kesepakatan kedua pihak, agenda kemudian digeser ke 15 Juni. Namun, absennya kembali terulang dengan alasan berbeda.
Pemeriksaan tersebut bertujuan melengkapi berkas perkara empat tersangka korupsi kuota haji.
Keempat tersangka dalam perkara ini adalah mantan Menteri Agama RI periode 2019–2024 Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, yang baru ditahan pada 8 Juni lalu. KPK berencana melimpahkan berkas keempatnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara bersamaan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar