periskop.id - Peserta yang sebelumnya mengundurkan diri dari seleksi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih kini mendapat kesempatan untuk kembali. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membuka portal konfirmasi ulang kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM pada 17-23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Kesempatan itu hadir setelah Panselnas resmi mencabut ketentuan penalti Rp100 juta yang selama ini tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13. Aturan tersebut dinilai menjadi salah satu alasan peserta memilih mundur.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6).
Pencabutan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026. Panselnas menyatakan ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti Rp100 juta tersebut resmi tidak berlaku lagi.
Penyesuaian ini disampaikan Panselnas sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan agar proses seleksi tetap berjalan terbuka dan akuntabel, sekaligus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon terbaik untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Meski aturan penalti dicabut, Panselnas menegaskan harapan agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus tetap mengedepankan komitmen, kesungguhan, dan dedikasi dalam menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Panselnas juga menekankan komitmennya menjalankan proses seleksi yang berintegritas dan responsif terhadap masukan publik, guna memastikan kebutuhan SDM bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) terpenuhi secara optimal.
Bagi peserta lulus yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, konfirmasi kesediaan dapat disampaikan melalui portal resmi Panselnas. Batas waktu pengisian berlaku mulai 17 Juni hingga 23 Juni 2026, dengan akses dibuka sejak pukul 10.00 WIB.
Kedua program tersebut, KDKMP dan KNMP, merupakan bagian dari inisiatif prioritas pemerintah di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kawasan nelayan.
"Penyesuaian ini menegaskan komitmen Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan publik," pungkas Panselnas.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar