periskop.id - PT Pegadaian (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem emas nasional melalui sinergi serta integrasi layanan keuangan berbasis emas. Per Oktober 2025, total kelolaan emas perusahaan tersebut telah mencapai 129 ton.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan saat ini Pegadaian telah mengelola empat kegiatan usaha, yakni Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas, perdagangan (trading) emas, hingga jasa titipan emas korporasi.

“Deposito Emas Pegadaian telah mengelola sekitar 1,86 ton logam mulia dengan nilai mencapai Rp4,14 triliun. Sementara itu, melalui layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) berbasis emas, perusahaan telah menyalurkan pembiayaan sebesar 370 kilogram emas atau senilai Rp628 miliar,” katanya di Jakarta dalam acara Bullion Connect 2025, dikutip Kamis (13/11).

Lebih lanjut, Damar menuturkan bahwa melalui strategi yang mengintegrasikan layanan gadai tradisional hingga perdagangan emas digital, Pegadaian berkomitmen mengoptimalkan kepemilikan emas masyarakat agar lebih produktif, serta memperkuat partisipasi dalam ekosistem bullion nasional yang terpercaya.

“Kehadiran aplikasi Tring! menjadi langkah nyata untuk memudahkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan emas, didukung sistem 1:1 yang menjamin ketersediaan emas fisik secara aman di vault berstandar internasional,” terang Damar.

Sejalan dengan itu, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) juga berkomitmen memperluas partisipasi masyarakat dalam investasi emas melalui pengembangan usaha bullion. Hingga Oktober 2025, BSI mengelola 19,77 ton emas, yang didukung oleh kemudahan transaksi digital, opsi cetak emas mulai dua gram, serta fasilitas penyimpanan aman di smart vault.

Tak mau ketinggalan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), sebagai anggota MIND ID dan bagian dari Holding BUMN Pertambangan, juga berkomitmen memperkuat industri emas nasional melalui pengembangan hilirisasi dan pemenuhan pasokan bahan baku berkelanjutan. ANTAM turut berperan dalam menjaga ketersediaan emas nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, turut berkomentar mengenai hal tersebut. Ferry mengatakan, pemerintah bersama otoritas terkait dan pelaku industri emas bertekad memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong inovasi dan mempercepat pengembangan ekosistem bullion.

“Sinergi lintas lembaga dan badan usaha, pengembangan produk sesuai amanat Undang-Undang P2SK, penyusunan roadmap jangka menengah oleh OJK, perluasan pasar dan kerja sama internasional, serta peningkatan literasi masyarakat menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem bullion,” pungkas Ferry.