Iklan
Fintech

Ramai Transaksi Tak Sah DANA, BI Minta Investigasi Menyeluruh

BI meminta DANA menginvestigasi transaksi tidak sah, memperkuat keamanan sistem, serta memastikan hak konsumen terdampak terpenuhi.

Kode transfer DANA dari BCA beserta cara top up
Ilustrasi Halaman Beranda DANA/Foto: dana.id
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Bank Indonesia buka suara terkait transaksi tidak sah pada aplikasi DANA yang belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan pihaknya terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA.

Menurutnya, Bank Indonesia telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.

"DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Pihaknya pun memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.

"Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran," tegasnya.

Ia menegaskan setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.

"Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Denny.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Ramdan Denny Prakoso, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), dan Bank Indonesia (BI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.