Iklan
Fintech

Transaksi Tak Dikenali, DANA Janji Proses Pengembalian Dana dalam 24 Jam

DANA Indonesia memastikan telah menangani transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pengguna dan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa.

Daftar E-Wallet Paling Banyak Dipakai di Indonesia 2026, DANA Nomor 1
Survei Jakpat 2026 menunjukkan DANA jadi e-wallet paling populer di Indonesia, unggul atas GoPay, ShopeePay, OVO, dan LinkAja. Ilustrasi dihasilkan oleh AI.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - DANA Indonesia buka suara terkait transaksi kartu kredit yang tidak dikenali sejumlah pengguna. Perusahaan memastikan telah menangani kendala tersebut dan mengambil sejumlah langkah untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Direktur Komunikasi DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan pihaknya telah memblokir akun DANA yang terindikasi disalahgunakan.

"DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan," ujar Olavina dalam keterangannya, Rabu (23/9).

Selain memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai dengan nilai transaksi yang tidak dikenali.

Ia menyebut, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan DANA Protection dalam memberikan perlindungan terhadap transaksi pengguna.

"(DANA) memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya.

Bagi pemilik kartu yang terdampak, DANA meminta pengguna segera menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan sekaligus menyanggah transaksi yang tidak dikenali.

Setelah itu, pengguna diminta mengirimkan nama bank serta nomor laporan dari bank melalui pesan langsung (DM) Instagram resmi DANA, @dana.id.

Olavina mengatakan setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam.

Adapun pengembalian dana atau limit ke kartu kredit akan tercantum dalam lembar tagihan berikutnya, sesuai dengan prosedur dan kebijakan masing-masing bank penerbit.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melaporkan perkembangan penanganan yang dilakukan serta memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku," terangnya.

Lebih jauh, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), dan blokir rekening dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.