Periskop.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi minyak mentah yang menjerat nama pengusaha Muhammad Riza Chalid. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik Jampidsus menyita uang tunai dalam berbagai mata uang serta lima mobil mewah yang diduga memiliki kaitan dengan sang tersangka, demikian dilansir Antara.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penggeledahan serentak pada Senin, 4 Agustus 2025 di tiga titik, yakni Depok (Jawa Barat), kawasan elit Pondok Indah, dan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
“Kami menemukan sejumlah uang tunai, baik dalam bentuk rupiah, dolar, maupun mata uang asing lainnya,” kata Yadyn, Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Yadyn menyebutkan, nilai pasti dari uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh pihak Kejagung. Selain itu, penyidik juga mengamankan lima kendaraan mewah, di antaranya Toyota Alphard, Mini Cooper, serta tiga sedan merek Mercedes Benz.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa mobil-mobil tersebut disita dari pihak-pihak yang diduga berhubungan langsung dengan Riza Chalid. Namun, upaya pemanggilan terhadap individu terkait tidak mendapat respons, sehingga dilakukan tindakan penggeledahan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan diduga memiliki kaitan kepemilikan dengan tersangka atas nama MRC,” ujar Anang.
Anang menambahkan, saat ini tim penyidik tengah melacak aset-aset tambahan yang mungkin tersembunyi, termasuk properti, rekening, atau bentuk kekayaan lainnya yang bisa terkait dengan Riza Chalid, baik secara langsung maupun lewat pihak ketiga.
Diketahui, Riza Chalid merupakan pemilik manfaat dari perusahaan PT Orbit Terminal Merak dan menjadi salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus besar ini. Ia diduga turut mengintervensi kebijakan internal Pertamina demi menyisipkan kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, meskipun pada saat itu, Pertamina dinilai belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah penyitaan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung serius dalam mengusut jejak aliran dana dan aset yang berpotensi berasal dari tindak pidana korupsi sektor energi nasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar