periskop.id – Penerbitan red notice untuk memburu pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid akhirnya resmi diumumkan oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, sebagai langkah tegas mempersempit ruang gerak pelarian buronan tersebut di kancah internasional.
“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan counterpart asing maupun counterpart di dalam negeri, termasuk kementerian dan lembaga terkait,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2).
Notifikasi merah yang memuat identitas Muhammad Riza Chalid atau berinisial MRC ini tercatat telah diterbitkan sejak Jumat (23/1) lalu. Status ini secara otomatis menempatkan Riza sebagai target prioritas dalam sistem pencarian orang lintas negara.
Langkah penerbitan ini menjadi sinyal keras bagi para pelarian hukum. Polri bersama jejaring internasional berupaya menutup segala celah bagi buronan yang mencoba bersembunyi di balik yurisdiksi negara lain.
Merespons terbitnya status tersebut, Set NCB Interpol Indonesia langsung bergerak taktis. Koordinasi intensif segera dibangun dengan berbagai mitra internasional untuk melacak keberadaan sang taipan minyak.
Untung menegaskan, institusinya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri. Pengejaran ini merupakan bagian integral dari penanganan kejahatan transnasional yang menjadi atensi global.
Secara teknis, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan dengan Markas Besar (Headquarters) Interpol di Lyon, Prancis. Jalur diplomasi kepolisian ini menjadi kunci vital dalam proses persetujuan dan penerbitan notifikasi tersebut.
Meski demikian, Untung mengakui proses penerbitan red notice ini melalui tahapan yang cukup panjang dan berliku. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari sinergi solid antarlembaga.
“Keberhasilan ini tidak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol atau Polri, tetapi juga hasil dukungan dan kerja sama kementerian, lembaga, serta organisasi internasional yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan pencarian buronan internasional,” jelasnya.
Ke depan, Polri memastikan akan terus memantau pergerakan target melalui jejaring Interpol global. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum terhadap Riza Chalid dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tinggalkan Komentar
Komentar