periskop.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkapkan adanya desakan kuat dari publik agar institusi kepolisian bersikap independen dan mensterilkan diri dari segala bentuk intervensi politik. Kesimpulan ini didapat usai komisi menyerap aspirasi langsung dari tokoh masyarakat, praktisi hukum, hingga mahasiswa di Sumatera Utara.
“Kami banyak mendapatkan hal baru dan penguatan. Semua berharap polisi menjadi lebih baik. Dari 467.000 personel yang bermasalah hanya oknum, karena masih ada sekitar 90% yang personel melayani masyarakat dengan baik,” kata Anggota KPRP Mahfud Md di Medan, Jumat (12/12).
Mahfud menilai aspirasi yang muncul di berbagai daerah memiliki kesamaan pola. Masyarakat meresahkan hal yang sama, sebuah tanda bahwa akal sehat publik masih terjaga dalam mengawasi kinerja aparat.
Merespons dinamika tersebut, KPRP berkomitmen mempercepat agenda reformasi di tubuh korps Bhayangkara. Pelibatan publik menjadi strategi utama dalam perumusan kebijakan ke depan.
“Karena itu, percepatan reformasi akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang adil, transparan, inklusif, dan substantif,” tegas mantan Menkopolhukam tersebut.
Masukan konstruktif turut datang dari kalangan akademisi. Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Mahmul Siregar, menyoroti urgensi transformasi kultural kepolisian.
Mahmul menekankan setiap anggota Polri wajib mengedepankan budaya pelayanan yang humanis, serta fokus pada fungsi perlindungan dan pengayoman warga.
Ia juga menyarankan perbaikan radikal pada sistem rekrutmen personel. Kerja sama dengan universitas hingga penguatan kurikulum etika dinilai krusial untuk mencetak polisi berintegritas.
Aspek pengawasan eksternal tak luput dari perhatian. Mahmul mendesak adanya transparansi standar operasional agar publik paham hak-hak mereka saat berhadapan dengan hukum.
“Polri harus menyiapkan sistem yang bisa diakses publik, termasuk SOP (standar operasional prosedur) atas hak-hak masyarakat dan standar pelayanan di institusi Polri,” ucap Mahmul.
Senada dengan akademisi, Tokoh Masyarakat Sumut, Soekirman, memberikan catatan tebal soal posisi polisi di tengah pusaran kekuasaan.
Ia meminta ketegasan netralitas aparat, mulai dari pembaruan kurikulum pendidikan hingga praktik di lapangan. Polisi diminta kembali ke khittah sebagai pelindung rakyat kecil.
Soekirman berharap Polri fokus mengayomi kelompok rentan seperti petani, buruh, dan masyarakat adat, serta tidak terjebak kepentingan pragmatis.
“Polri harus lebih dominan sebagai pengayom, bukan sekadar aparat keamanan. Polisi sering dijadikan alat politik. Kami ingin Polri netral dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar