Periskop.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra strategis. Para ‘raja jalanan’ ini menjadi duta keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan nama Duta Komunitas Ojol.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta, Senin (15/12) mengatakan, gagasan Duta Komunitas Ojol ini lahir sebagai implementasi konkret arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memang menekankan, keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui edukasi, keteladanan, dan keterlibatan aktif masyarakat.
“Ini menjabarkan perintah Kapolri agar Polri hadir secara humanis, mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Agus mengatakan, pengemudi ojol adalah “raja jalanan” yang beraktivitas hampir 24 jam dan memahami secara riil dinamika lalu lintas, mulai dari kepadatan hingga titik-titik rawan kecelakaan. Oleh karena itu, Korlantas Polri menggandeng komunitas ojol sebagai mitra strategis, untuk bersama-sama mencari solusi dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
Menurut dia, Duta Komunitas Ojol nantinya merupakan pengemudi ojol yang ditunjuk atau menjadi sukarelawan untuk mewakili komunitasnya dan masyarakat luas dalam isu lalu lintas.
Peran mereka adalah menjadi pelopor keselamatan dengan memberi teladan mematuhi aturan berlalu lintas, melakukan edukasi dan sosialisasi, serta menjadi mitra strategis Polri dalam mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas.
Dia berharap melalui sinergi Korlantas Polri dan komunitas ojol ini terbangun budaya tertib berlalu lintas secara kolektif sekaligus meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Mata dan Telinga
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sejatinya juga sudah mengajak para pengemudi ojek online (ojol) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menjadi "mata dan telinga" anggota polisi.
“Rekan-rekan Ojol ini 24 jam berada di lapangan. Kami mengajak mereka untuk turut menjadi 'mata dan telinga' kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi akhir Oktober lalu.
Ia mengingtkan, bila melihat potensi gangguan kamtibmas, pengemudi ojol diharapkan segera melaporkan ke 110. “Kami juga hadir 24 jam melalui patroli dialogis, sambang dan program kemitraan berbasis komunitas,” serunya.
Ade Ary menegaskan, menjaga keamanan Jakarta adalah tugas bersama antara aparat dan masyarakat. Karena itu, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, melainkan juga partisipasi aktif berbagai elemen, termasuk komunitas ojol, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
“Semakin banyak yang peduli dan terlibat aktif menjaga lingkungan, semakin kecil peluang kejahatan terjadi. Kami mengapresiasi langkah nyata dari komunitas Ojol Kamtibmas yang turut membantu menciptakan situasi kondusif di wilayahnya,” kata Ade Ary.
Dalam kegiatan tersebut, juga menyampaikan kabar membanggakan dari wilayah Jakarta Timur, di mana seorang pengemudi Ojol Kamtibmas berhasil menangkap tangan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cakung beberapa hari lalu.
Atas keberaniannya, pengemudi tersebut telah mendapat penghargaan dari Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai bentuk apresiasi.
“Ini contoh nyata partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Keberanian saudara kita dari komunitas Ojol Kamtibmas menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat berjalan dengan baik," kata Ade Ary.
Tinggalkan Komentar
Komentar