periskop.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 9.874 menjadi tersangka kasus tindak pidana narkoba terjadi selama Oktober sampai Desember 2025.
"Untuk jumlah pengungkapan ada 7.406 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9.874 orang," kata Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Senin (22/12).
Dedy mengungkapkan, dari 9.874 orang tersangka tersebut, ada 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.425 orang pengedar, dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu.
Selain itu, dari data tersebut, tersangka sebagian besar adalah laki-laki sebanyak 9.142 orang. Sementara itu, tersangka perempuan berjumlah 732 orang.
“Selanjutnya untuk tersangka yang berstatus anak (ABH) ada 56 orang," ucap Dedy.
Dari 9.874 tersangka, ada 51 orang berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, China, Amerika Serikat, Australia, Mesir, Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Prancis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India, dan Maroko.
Dari data tersebut, polisi menjalankan proses peradilan pidana sebanyak 35 persen atau 3.447 orang. Sementara itu, penanganan melalui restorative justice atau rehabilitasi sebanyak 65 persen atau 6.427 orang.
Dedy juga menjelaskan, untuk total barang bukti yang disita sebanyak 2,743 ton dengan jenis narkoba paling banyak, yaitu sabu seberat 767,48 kg, ganja 693,86 kg, tembakau Gorilla 644,95 kg, dan pil ekstasi 111.120 butir.
Jika dikonversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp1,56 triliun dan menyelamatkan sebanyak 9.618.952 penduduk dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan pengungkapan ini, Jakarta masih memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Akibatnya, perlu perhatian serius dan sinergi lintas sektor agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus menurun.
"Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya JagaJakarta+ yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba," ucap Dedy.
Tinggalkan Komentar
Komentar