periskop.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan masih terdapat sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring (online scammer), namun proses pemulangan ratusan orang tersebut menghadapi kendala perizinan yang tidak mudah.
“Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas imigrasi Kamboja, sembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar karena tidak mudah tentunya. Di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 menurut informasi dari kedutaan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/12).
Ratusan WNI tersebut diketahui bekerja dalam satu jaringan perusahaan yang sama dengan sembilan korban yang baru saja berhasil dipulangkan. Namun, keberadaan mereka tersebar di berbagai divisi dan lokasi.
Irhamni memerinci, para korban ini dibagi ke dalam beberapa tim kerja. Satu tim operasional biasanya berisi 30 hingga 40 orang yang diawasi ketat oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pengendali utama sindikat perdagangan orang ini bukanlah warga lokal. Bos besar yang mempekerjakan ratusan WNI tersebut teridentifikasi sebagai warga negara China.
Saat ini, Polri masih berupaya melengkapi validitas data. Pihaknya membutuhkan informasi rinci mengenai daerah asal, kondisi kesehatan terkini, hingga titik koordinat lokasi kerja 600 WNI tersebut.
Polri menegaskan operasi penyelamatan skala besar ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sinergi diperlukan untuk membebaskan ratusan pekerja yang tertahan.
“Mungkin ke depan atas izin atau perintah pimpinan, kami upayakan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Indonesia juga, dari Direktorat TPPO, kemudian Hubinter, BP2MI, dan sebagainya,” jelas jenderal bintang satu itu.
Selain sinergi dalam negeri, peran otoritas Kamboja sangat krusial. Polri telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk mendorong penegak hukum setempat agar lebih proaktif menindak sindikat yang beroperasi di wilayah hukum mereka.
Di sisi lain, Polri kini fokus memburu jaringan perekrut yang beroperasi di Tanah Air. Identitas para agen ilegal ini mulai terkuak berkat keterangan dari sembilan korban yang telah selamat.
“Tentunya untuk perekrut itu ada di posisinya di Indonesia. Sedang kami lakukan penyelidikan, hasil keterangan dari mereka (korban selamat) ini, kami identifikasi posisinya ada di mana,” tuturnya.
Pemanfaatan teknologi pelacakan akan dimaksimalkan untuk meringkus para pelaku. Polri meyakini jejak digital komunikasi antara perekrut dan korban bisa menjadi pintu masuk penangkapan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menambahkan, langkah penegakan hukum ini merupakan implementasi perintah Presiden Prabowo Subianto. Perlindungan WNI dari eksploitasi menjadi prioritas dalam poin ke-7 Astacita.
Tinggalkan Komentar
Komentar