periskop.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menilai perkara hukum yang menjerat dirinya dalam dugaan korupsi Chromebook bukan kasus pidana, melainkan dampak dari resistensi kelompok lama merasa dirugikan oleh transparansi dan digitalisasi di bidang pendidikan. Hal itu disampaikan Nadiem dalam eksepsi yang dibacakan di persidangan.
“Yang terbukti dari kasus ini adalah saya lengah untuk mengantisipasi adanya resistensi terhadap perubahan. Dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam,” kata Nadiem, dalam eksepsinya, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Nadiem menyampaikan, sejak awal menjabat, ia bersama tim muda yang idealis masuk ke kementerian dengan semangat perubahan, tanpa menyadari besarnya perlawanan yang akan dihadapi. Menurut Nadiem, perkara yang dihadapinya lebih merupakan benturan antara kelompok baru dan pihak yang ingin mempertahankan status quo.
“Kasus saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo,” tegas Nadiem.
Nadiem menilai dakwaan jaksa tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana yang konkret, melainkan pada narasi saksi untuk membentuk persepsi seolah-olah dirinya memaksakan kebijakan tertentu. Narasi tersebut “memaksa” dan “mendorong” keputusan yang didakwakan atas perintah Nadiem.
Akibatnya, Nadiem mengingatkan agar persidangan tidak bergeser menjadi penilaian subjektif terhadap kepribadian seseorang.
“Jangan sampai persidangan ini menjadi perdebatan subjektif dan ketidaksukaan terhadap kepribadian seseorang, yang berpotensi mengalihkan isu utama yang seharusnya dipertanyakan masyarakat, yaitu apa tindakan pidananya,” ucap dia.
Dalam eksepsinya, Nadiem juga menjelaskan latar belakang kebijakan digitalisasi pendidikan yang dijalankannya. Ia menyebut amanah tersebut diberikan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di era digital.
“Pak Jokowi memberikan saya tugas yang berat dan penting, yaitu melaksanakan digitalisasi dunia pendidikan agar anak Indonesia tidak tertinggal di era digital,” ujar Nadiem.
Ia menyampaikan, pembangunan platform teknologi pendidikan dilakukan untuk membantu kepala sekolah, guru, dan murid beradaptasi dengan metode pembelajaran baru. Program ini juga mendorong partisipasi anak-anak muda dari sektor teknologi untuk mengabdi kepada negara.
Nadiem mengatakan, penyediaan sarana TIK, seperti laptop, proyektor, dan router internet menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk mendukung Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Kebutuhan tersebut semakin krusial saat pandemi Covid-19 memaksa sekolah ditutup hampir dua tahun.
“Saat Covid-19 melanda dan sekolah ditutup, pembelajaran berbasis IT menjadi jauh lebih urgen. Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan,” jelas dia.
Ia juga memaparkan sejumlah capaian selama lima tahun kepemimpinannya yang menurutnya merupakan hasil akselerasi teknologi di sektor pendidikan. Ia berhasil membuat satu juta guru honorer bisa diangkat menjadi P3K dan mendapat nafkah yang layak.
Selain itu, sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi lebih mudah diakses secara daring dan jutaan guru memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar untuk pelatihan mandiri. Tak hanya itu, sekitar 100 ribu Guru Penggerak direkrut dan dilatih secara daring, sedangkan ratusan ribu mahasiswa memperoleh kesempatan magang melalui Platform Kampus Merdeka.
“Kapal besar pendidikan mulai bergerak selama lima tahun ini,” ucap Nadiem.
Tinggalkan Komentar
Komentar