periskop.id - Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen mengungkapkan adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami beberapa rekannya selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Delpedro menyebut, meskipun dirinya tidak mengalami kekerasan secara langsung, perlakuan buruk justru menimpa teman-temannya yang ditahan bersama dirinya sejak awal September 2025 lalu.

Atas perlakuan buruk tersebut, Delpedro meminta Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra untuk memantau pelayanan di rutan. 

“Saya mendorong juga kepada Menko Kumham Imipas Yusril untuk dapat memonitoring secara berkala, bukan hanya untuk tahanan politik tapi untuk tahanan secara umum,” kata Delpedro, di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1). 

Delpedro juga mengungkapkan serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepada tahanan sejak awal mendekam di balik jeruji. 

“Kalau saya selama di tahanan, dua bulan awal sejak 1 September di Rutan Polda Metro Jaya, di rumah tahanan kriminal umum, saya tidak mendapatkan perilaku kekerasan ataupun perilaku buruk. Tapi itu menimpa teman-teman saya lainnya,” ungkap Delpedro.

Delpedro menceritakan, saat pertama kali masuk tahanan usai pemeriksaan, rekan-rekannya diminta melakukan tindakan yang dinilainya merendahkan. 

“Pada saat awal masuk, ketika selesai diperiksa kemudian masuk ke rumah tahanan, mereka disuruh gigit lonceng. Jadi ada lonceng besar di depan tahanan, tahanan-tahanan lain disuruh gigit lonceng berdua untuk membunyikan lonceng itu sampai bunyi,” jelas dia.

Delpedro juga mengungkapkan adanya kekerasan fisik di dalam sel. Beberapa mahasiswa yang ditahan sempat ditanya identitasnya, sebelum salah satu dari mereka mendapat perlakuan kasar. 

“Ketika di dalam sel, beberapa mahasiswa ditanya mana yang mahasiswa. Kemudian salah satu polisi ada yang mencekiknya sampai ke tembok,” ungkap Delpedro. 

Ia menambahkan, sejumlah tahanan lainnya juga mengalami luka, tetapi penanganan medis dinilai tidak memadai. 

“Beberapa lainnya mendapatkan penanganan medis, tapi tidak secara baik dan tidak secara cepat. Cenderung dibiarkan lukanya terbuka lama, baru kemudian dapat pengobatan,” tutur dia.

Delpedro menilai, dirinya tidak mengalami perlakuan serupa karena mendapat perhatian publik yang cukup besar. Sebab, ia mendapatkan dukungan dari banyak orang dan kasus yang menjeratnya mencuri atensi publik luas.

“Dari pihak kepolisian tidak ada perlakuan buruk (kepada saya). Tapi itu menimpa teman-teman lainnya yang luput dari media,” tegas Delpedro. 

Setelah dipindahkan ke Rutan Salemba, Delpedro menyebut dirinya dan rekan-rekannya tidak lagi mengalami perlakuan buruk. Namun, ia menyoroti kondisi kesehatan salah satu rekannya, Azril yang sampai sekarang belum mendapat perawatan intensif. 

“Ketika pindah ke Rutan Salemba, saya dan teman-teman tidak mendapatkan perlakuan apa pun. Namun salah satu rekan kita, Azril, mengalami luka sejak di Polda dan ketika di rutan belum mendapatkan perawatan intensif,” ujar dia.

Ia menjelaskan, pihak rutan menyatakan perawatan medis masih menunggu izin pengadilan karena status mereka sebagai tahanan pengadilan. Delpedro pun berharap pengadilan segera memberikan izin agar Azril bisa mendapatkan perawatan yang layak. 

“Saya berharap pengadilan segera memberikan izin kepada Azril untuk bisa berobat dan dirujuk,” pungkas dia.

Diketahui, Delpedro bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar,  diduga membuat atau bergabung dengan grup media sosial untuk menjalin komunikasi secara intens dengan pihak yang sejalan dengan pemikirannya. Dari penelusuran polisi, terdapat 80 unggahan kolaborasi konten yang bersifat menghasut untuk menimbulkan kebencian terhadap pemerintah di Instagram. Empat terdakwa ini diduga menyebarkan konten tersebut pada 24-29 Agustus 2025.