iklan periskop
Hukum

Cegah Kebocoran, KPK Minta ESDM Tetapkan Standar Baku Impor Energi

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut KPK meminta penetapan standar jelas dalam kebijakan impor energi. Langkah ini demi memitigasi risiko kebocoran anggaran.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung , KPK, impor energi
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung usai menghadiri agenda pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1/2026). Foto oleh Periskop/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kementeriannya segera menetapkan standar baku yang jelas dalam kebijakan impor energi guna mencegah kebocoran anggaran dan menutup celah praktik korupsi.

“Poin-poin penting ini kalau dari Kementerian ESDM diminta bagaimana menetapkan standar untuk produk dari impor,” kata Yuliot usai menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1).

Yuliot membeberkan bahwa diskusi dengan lembaga antirasuah tersebut tidak hanya berkutat pada standarisasi produk. Topik pembahasan meluas hingga kebijakan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) serta rencana impor energi yang akan dieksekusi oleh PT Pertamina.

Pemerintah merasa perlu melibatkan KPK sejak awal dalam merumuskan kebijakan strategis ini. Tujuannya agar setiap langkah niaga energi lintas negara memiliki landasan tata kelola yang kuat.

“Ya mengenai resiprokal tarif dengan Amerika, jadi ya terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina,” tuturnya merinci materi pertemuan.

Konsultasi intensif ini dinilai krusial sebagai langkah preventif. Yuliot menekankan bahwa masukan dari KPK berfungsi sebagai "pagar" untuk memitigasi potensi penyimpangan atau pelaksanaan kebijakan yang tidak tepat sasaran di kemudian hari.

“Makanya ada kita konsultasi dengan KPK, sehingga ada mitigasi terhadap kebocoran, pelaksanaan yang tidak tepat,” jelas Yuliot.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mekanisme penugasan langsung kepada Pertamina. Yuliot mengakui bahwa KPK saat ini tengah melakukan penilaian risiko atau assessment mendalam terhadap model penugasan tersebut agar akuntabel.

“Ini kan penugasan, risikonya itu kan lagi di-assessment oleh KPK ya,” ucapnya.

Di luar isu impor, Yuliot memastikan proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan tetap berjalan sesuai rencana. Ia juga menegaskan tidak ada pesan khusus yang dititipkan KPK untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pertemuan itu.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Yuliot bersama rombongan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Agenda utama pertemuan tersebut memang difokuskan pada kajian pencegahan rasuah.

“Betul, hari ini dijadwalkan agenda pembahasan kajian di sektor pencegahan,” konfirmasi Budi. Ia menambahkan bahwa fokus kajian kali ini menyoroti tata kelola importasi di sektor energi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai tarif resiprokal, Amerika Serikat, yuliot tanjung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.