periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono dalam dugaan suap “ijon” proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara (ADK). Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (15/1).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (15/1).

Budi juga menyampaikan, Ono telah hadir untuk pemeriksaan tersebut sejak pagi hari. Ono hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Tercatat sudah hadir sejak pukul 08.23 WIB,” tutur dia.

Selain Ono Surono, KPK juga melakukan pemeriksaan saksi terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Saksi lainnya adalah Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Dede Haerul selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi, Teni Intania selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Agung Jatmika selaku PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Hasri selaku PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi dan Tulus selaku PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi Kabupaten Bekasi, yaitu Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Kabupaten Bekasi 2025 sampai sekarang (nonaktif), H.M. Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah dari Bupati, dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.

Adapun, total “ijon” yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara Kunang sebesar Rp9,5 miliar. Selain itu, Ade juga mendapatkan penerimaan lain senilai Rp4,5 miliar.