periskop.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJBC) buka suara terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pegawai di Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Rabu (4/3).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Dan Humas Ditjen Pajak DJP Rosmauli mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum," kata Rosmauli dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/2).
Rosmauli pun mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk detil kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," tutup Rosmauli.
Sebelimnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut kembal menyeret pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi operasi senyap tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto.
"Benar di Kalsel (Kalimantan Selatan)," kata Fitroh, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Fitroh menjelaskan operasi kali ini tidak menyasar kepala daerah, melainkan terjadi di lingkungan kantor pajak.
“Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin," tegas dia.
Kendati demikian, pihak KPK belum bisa memberikan rincian lebih mendalam mengenai jumlah pihak yang diamankan maupun nominal uang yang disita sebagai barang bukti. Terkait modus kasus tersebut, apakah terkait suap atau pemerasan, KPK mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Masih pendalaman," ungkap Fitroh.
Tinggalkan Komentar
Komentar