periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara simultan di wilayah Jakarta yang menyasar Kantor Bea Cukai. Dalam operasi ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat eselon di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, salah satu yang diamankan merupakan mantan petinggi di bidang penindakan.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," kata Budi, di Gedung KPK, Rabu (4/2).

Budi menjelaskan, konstruksi perkara ini berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam proses masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.

“Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak. Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung. Ya, khususnya di kantor pusat pihak Bea Cukai,” jelas dia.

Selain pejabat eselon, beberapa pihak lain juga turut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tim KPK sempat melakukan pemeriksaan langsung di lokasi (on the spot) untuk mempercepat konfirmasi bukti-bukti.

"Untuk yang dari Lampung, itu perkara Bea Cukai, estimasi tiba di Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB," lanjut Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi senyap tersebut di Kantor Bea Cukai. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta,” kata Fitroh, kepada wartawan, Rabu (4/2).