periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan mendalami keterlibatan circle kepartaian dalam dugaan suap “ijon” proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara (ADK). KPK akan menelusuri dugaan aliran uang ke partainya, PDIP.

“Nah, terkait dengan circle atau lingkungan kepartaian, nanti pula itu masih akan terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (27/1). 

Budi mengaku, dalam operasi tangkap tangan (OTT) lainnya, ada keterlibatan partai dalam praktik korupsi yang menyeret kepala daerah. Ia menyebut, praktik korupsi ini digunakan untuk menutup modal awal saat kontestasi pemilihan kepala daerah serta pengadaan barang dan jasa.

“Terjadi di beberapa peristiwa tertangkap tangan lainnya bahwa ada dugaan juga misalnya hasil uang dugaan di dana-dana korupsi, misalnya untuk menutup modal awal saat kontestasi. Kemudian dalam proses pengadaan barang dan jasa, juga kemudian Kepala Daerah mengarahkan agar pihak-pihak yang dimenangkan untuk menjadi vendor pelaksanaan dari proyek-proyek di wilayah tersebut adalah di lingkaran politiknya atau pihak-pihak yang mendukung pada saat Kepala Daerah ini maju dalam kontestasi politik,” jelas Budi. 

Menurut Budi, praktik yang terjadi dalam kasus lain juga kongruen dengan kajian KPK terkait politik menjadi salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi berbiaya tinggi. Artinya, beban modal yang harus digendong oleh seorang calon kepala daerah sangat besar. 

“Sehingga memang kemudian ketika menjabat di suatu jabatan publik, dikhawatirkan kebijakan yang diambil, keputusan yang diambil, termasuk turunannya dalam proses pengadaan barang dan jasa, akan punya konflik kepentingan gitu ya, ya termasuk itu tadi,” ungkap Budi.

Kendati demikian, saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan saksi suap “ijon” proyek terkait dugaan aliran uang dari para pihak swasta. 

“Yang pasti, pertama kalau mereka melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dipanggil berdasarkan bukti awal bahwa adanya dugaan aliran uang dari para pihak swasta kepada saksi-saksi yang sebelumnya telah dipanggil dan sudah diakui terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” tegas Budi.

Sampai saat ini, KPK memang telah memanggil beberapa petinggi dari partai yang mendukung Ade Kuswara. Mereka adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Nyumarno, mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Jejen Sayuti, dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Ade Kuswara selaku Bupati Kabupaten Bekasi 2025 sampai sekarang, H.M. Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah dari Bupati, dan Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta.