periskop.id – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendesak manajemen LPP TVRI untuk membuka data nilai kontrak hak siar Piala Dunia 2026 secara transparan kepada publik mengingat pendanaannya bersumber langsung dari kas negara.

“Tolong transparan ya nanti ya. Kami menghendaki, Bapak transparan. Ini duit negara,” tegas Yoyok kepada Direktur Utama TVRI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (30/1).

Mantan Bupati Batang ini mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci pengelolaan anggaran publik. TVRI sebagai lembaga penyiaran milik negara memikul beban moral untuk membuktikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan.

Desakan serupa datang dari Anggota Komisi VII lainnya, Andika Satya Wasisto. Politisi Partai Golkar ini meminta angka pasti agar masyarakat bisa menilai kelayakan dan kesiapan TVRI mengemban amanah besar tersebut.

Andika bahkan membandingkan nilai kontrak hak siar di negara lain sebagai acuan. Ia memaparkan data stasiun televisi di Spanyol yang mengeluarkan dana sekitar 55 juta Euro atau setara lebih dari Rp1 triliun untuk hak siar serupa.

“Nah ini sama tidak kira-kira TVRI nilainya sekitar Rp1 triliun tersebut? Karena ini anggaran negara, Pak. Jadi tidak bisa main-main juga,” cecar Andika.

Menanggapi desakan bertubi-tubi tersebut, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno sempat menyatakan kesulitan untuk membuka angka pasti di forum terbuka saat itu juga. Ia beralasan masih ada komponen pajak dan fluktuasi kurs yang belum final.

Iman menjelaskan volatilitas nilai tukar mata uang asing sangat mempengaruhi besaran final yang harus dibayarkan. Selisih kurs saat perencanaan dengan kondisi saat ini dinilai cukup signifikan.

“Masih ada hitung-hitungan tentang nilai kurs fluktuatif sekali. Jadi kalau dulu sampai sekarang tuh dengan nilai kurs sekarang itu boleh saya sampaikan Rp32 miliar Pak, bedanya Pak, besar sekali,” ungkap Iman.

Meski demikian, Iman memastikan tidak ada niat untuk menutupi data tersebut. Ia berkomitmen akan memaparkan seluruh rincian anggaran secara gamblang dalam sesi rapat tertutup demi menjaga akuntabilitas sekaligus mematuhi klausul kerahasiaan bisnis tertentu.

Iman juga meluruskan bahwa bantuan pemerintah melalui APBN hanya mencakup biaya pembelian lisensi hak siar (license fee). Dana tersebut langsung disetorkan ke pemegang lisensi utama, bukan dikelola bebas oleh TVRI.

Sementara untuk biaya operasional pendukung, TVRI harus memutar otak mencari pendanaan mandiri. Biaya pengiriman kru liputan ke Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak termasuk dalam anggaran yang ditanggung negara.

“Saya hanya mendapatkan anggaran hak siar saja. Lalu pertanyaan dari anggota Dewan, bagaimana nanti TVRI bisa mengoperasikan? Ya nanti kami akan mencari dari iklan, dari PNBP,” pungkas Iman.