iklan periskop
Hukum

KPK Bidik Petinggi Maktour Travel Terkait Dugaan Perintah Bakar Barang Bukti

KPK mendalami dugaan keterlibatan petinggi Maktour Travel dalam instruksi penghilangan barang bukti korupsi haji. Dokumen penting diduga dibakar.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan perkara, di Gedung KPK, Jumat (30/1). Periskop/Rachel Farahdiba
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik keterlibatan jajaran petinggi Maktour Travel yang diduga kuat menjadi otak di balik instruksi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga antirasuah mencium adanya perintah dari atasan untuk memusnahkan dokumen penting guna menutupi jejak kejahatan.

“Diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, penghilangan barang bukti dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur. Tentu petingginya begitu ya, itu nanti juga akan didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).

Kecurigaan ini menguat setelah tim penyidik menemukan indikasi aktivitas pembakaran sejumlah dokumen saat penggeledahan. Lokasi kejadian berada di kantor Maktour yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur.

Meski ada upaya penghilangan jejak, Budi menegaskan fokus utama penyidikan saat ini tetap pada pokok perkara. Hal ini mencakup tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Tindakan pemusnahan dokumen tersebut dipastikan tidak akan mengalihkan fokus penyidik. Justru, aksi tersebut akan dijadikan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun.

“Dalam perkara ini KPK masih fokuskan dulu untuk pokok perkaranya, pasal 2 dan pasal 3-nya. Penghilangan barang bukti ini menjadi bukti tambahan,” tegas Budi.

Inti penyidikan kasus ini menyasar dugaan penyimpangan atau diskresi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama. Hal ini disinyalir berujung pada adanya aliran dana haram kepada oknum pejabat.

“Yang menjadi inti dalam penyidikan perkara ini adalah dugaan penyimpangan atau diskresi di Kementerian Agama, sampai dengan ujungnya soal dugaan aliran uang,” jelasnya.

Sebelumnya, tim antirasuah telah bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi krusial dalam beberapa pekan terakhir. Kantor agen perjalanan tersebut menjadi salah satu target operasi utama.

Insiden pembakaran dokumen yang diduga terkait perkara korupsi ini terendus terjadi pada 14 Agustus lalu. Penyidik bahkan memergoki langsung sisa-sisa aktivitas mencurigakan tersebut di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dokumen vital yang dimusnahkan adalah manifes kuota haji. KPK meyakini aksi ini melibatkan pihak internal perusahaan atas perintah atasan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Korupsi kuota haji, kasus kuota haji, Maktour Travel, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.